Resolusi 1227 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bahrain
- Brasil
- Kanada
- Gabon
- Gambia
- Malaysia
- Namibia
- Belanda
- Slovenia
Resolusi 1227 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 10 Februari 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi 1177 (1998) dan 1226 (1999) seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menuntut penghentian langsung pertikaian antar dua negara tersebut.[1]
Referensi
- ^ "Security Council demands immediate halt to hostilities between Ethiopia and Eritrea". United Nations. 10 February 1999.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1227 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa