Resolusi 1268 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Bahrain
  •  Brasil
  •  Kanada
  •  Gabon
  •  Gambia
  •  Malaysia
  •  Namibia
  •  Belanda
  •  Slovenia

Resolusi 1268 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Oktober 1999. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB membentuk United Nations Office in Angola (UNOA) untuk menaungi otoritas politik, militer, kepolisian dan sipil lainnya.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council authorises establishment, for initial period of six months, of United Nations Office in Angola". United Nations. 15 October 1999. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-03-04. Diakses tanggal 2019-11-21. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1268 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa