Resolusi 1268 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bahrain
- Brasil
- Kanada
- Gabon
- Gambia
- Malaysia
- Namibia
- Belanda
- Slovenia
Resolusi 1268 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Oktober 1999. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB membentuk United Nations Office in Angola (UNOA) untuk menaungi otoritas politik, militer, kepolisian dan sipil lainnya.[1]
Referensi
- ^ "Security Council authorises establishment, for initial period of six months, of United Nations Office in Angola". United Nations. 15 October 1999. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-03-04. Diakses tanggal 2019-11-21.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1268 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa