Pengerukan Indonesia

  • Pengerukan
  • Reklamasi
  • Rekayasa sipil
  • Konsultansi
  • Survei
  • Pembuatan dan perbaikan kapal
  • Keagenan kapal
  • Konsesi
  • Penyewaan kapal
PendapatanRp 156,205 milyar (2019)[3]
Laba bersih
Rp -10,570 milyar (2019)[3]Total asetRp 360,495 milyar (2019)[3]Total ekuitasRp 124,607 milyar (2019)[3]PemilikPelabuhan Indonesia
Karyawan
150 (2019)[3]IndukPT Pelindo Jasa MaritimSitus webwww.rukindo.co.id

PT Pengerukan Indonesia atau biasa disingkat menjadi Rukindo, adalah anak usaha Pelabuhan Indonesia yang berbisnis di bidang pengerukan dan galangan kapal. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2019, perusahaan ini memiliki 9 unit kapal keruk.[3][4]

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya sebagai unit pengerukan dari PN Pelabuhan I sampai PN Pelabuhan IX. Pada tahun 1983, pemerintah menggabungkan unit-unit pengerukan tersebut untuk membentuk perusahaan ini dengan nama Perusahaan Umum Pengerukan (Perum Pengerukan).[5] Pada tahun 1991, status perusahaan ini diubah menjadi persero.[6] Pada tahun 2013, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Pelabuhan Indonesia II.[3][4][7]

Referensi

  1. ^ "Dewan Direksi". PT Pengerukan Indonesia. Diakses tanggal 19 Desember 2021. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". PT Pengerukan Indonesia. Diakses tanggal 19 Desember 2021. 
  3. ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2019" (PDF). PT Pengerukan Indonesia. Diakses tanggal 19 Desember 2021. 
  4. ^ a b "Sejarah Perusahaan". PT Pengerukan Indonesia. Diakses tanggal 19 Desember 2021. 
  5. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 1983" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 19 Desember 2021. 
  6. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1991" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 19 Desember 2021. 
  7. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2013" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 19 Desember 2021. 

Pranala luar

  • (Indonesia)Website RUKINDO
  • l
  • b
  • s
Mantan badan usaha milik negara di Indonesia (daftar)
Menjadi anak usaha
BUMN lain
Digabung ke/dengan
BUMN lain
Dijual ke swasta
Diubah statusnya
Dibubarkan
  • Aneka Bhakti
  • Bahana Pakarya Industri Strategis
  • Budi Bhakti
  • Buwana Karya
  • Dayaza
  • Fajar Bhakti
  • Fajar Ternak
  • Gita Karya
  • Gula Bone
  • Iglas
  • Industri Mesin Perkakas Indonesia
  • Industri Sandang Nusantara
  • Industri Soda Indonesia
  • Istaka Karya
  • Jaya Bhakti
  • Karya Mina
  • Karya Nusantara
  • Kerta Niaga
  • Kertas Gowa
  • Kertas Kraft Aceh
  • Kertas Kraf Cilacap
  • Kertas Leces
  • Kertas Martapura
  • Kertas Pematang Siantar
  • Kumala Karya
  • Lokananta
  • Marga Bhakti
  • Metrika
  • Merpati Nusantara Airlines
  • Nabuka Karya
  • Perhotelan dan Perkantoran Indonesia
  • Perhutani
    • Aceh
    • Jawa Barat
    • Kalimantan Barat
    • Maluku
    • Riau
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
    • Sulawesi Selatan/Tenggara
  • Perkapalan dan Dok Alirmenjaya
  • Perkebunan Kapas Indonesia
  • Perkebunan XVII
  • Perkebunan XXX
  • Permigan
  • Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara
    • I
    • II
    • III
    • IV
    • V
    • VI
    • VII
  • Perusahaan Peternakan Negara
  • Pusat Perkayuan Marunda
  • Sejati Bhakti
  • Sinar Bhakti
  • Tambang Batubara
  • Tri Bhakti
  • Tulus Bhakti
  • Daftar BUMN aktif
  • Kategori


Ikon rintisan

Artikel bertopik korporasi atau perusahaan Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s