Kliring Berjangka Indonesia

  • Perdagangan berjangka komoditas
  • Registrasi sistem resi gudang
  • Penjaminan pasar fisik komoditas
  • Penjualan emas ritel
PendapatanRp 70,805 milyar (2018)[3]
Laba bersih
Rp 26,458 milyar (2018)[3]Total asetRp 1,879 triliun (2018)[3]Total ekuitasRp 317,637 milyar (2018)[3]PemilikDanareksa
Karyawan
58 (2018)[3]Situs webwww.ptkbi.com

PT Kliring Berjangka Indonesia adalah anak usaha Danareksa yang bergerak di bidang kliring.[3][4] Perusahaan ini beroperasi sebagai pelaksana kliring dan penjaminan penyelesaian atas transaksi yang terjadi di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) serta transaksi-transaksi yang terjadi di luar bursa yang dilakukan oleh anggota-anggotanya.

Sejarah

Perusahaan ini didirikan tahun 1984 dengan nama "PT Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi (Persero)". Pada awalnya, perusahaan ini menjalankan kegiatan registrasi atas pasar fisik komoditas karet, kopi, dan kuota tekstil. Pada tanggal 15 Desember 2000, perusahaan ini mulai beroperasi sebagai Lembaga Kliring Berjangka, di mana minyak sawit mentah, kopi, dan olein merupakan kontrak berjangka yang dikliringkan dan dijamin penyelesaiannya. Pada tanggal 18 Juni 2001, nama perusahaan ini diubah menjadi seperti seperti sekarang. Pada tanggal 4 September 2001, perusahaan ini memperoleh izin untuk beroperasi sebagai lembaga kliring berjangka, guna menjalankan fungsi kliring, penjaminan, dan penyelesaian atas seluruh transaksi kontrak berjangka dan derivatif di bursa atau luar bursa yang didaftarkan oleh masing-masing anggota kliring.

Pada tahun 2004, perusahaan ini mendapat izin untuk melakukan kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi yang terjadi di pasar lelang spot-forward. Pada tahun 2005, perusahaan ini ditugaskan untuk memberikan layanan kliring dan penyelesaian transaksi atas kontrak berjangka derivatif indeks dan mata uang asing. Pada tahun 2009, perusahaan ini mendapat persetujuan sebagai pusat registrasi resi gudang dan ditugaskan sebagai administrator sistem pengawasan tunggal. Pada tahun 2010, perusahaan ini mendapat persetujuan sebagai lembaga kliring dan penjaminan pasar komoditas fisik. Pada tanggal 12 Desember 2012, perusahaan ini mendapat persetujuan untuk menggunakan sistem pengawasan tunggal dalam transaksi Sistem Perdagangan Alternatif (SPA). Pada tanggal 1 April 2014, perusahaan ini meluncurkan layanan penjualan emas ritel dengan nama "KeMas". Pada tanggal 9 September 2014, perusahaan ini meluncurkan Kontrak Berkala Emas (KBE).[3][4] Pada tanggal 24 Januari 2022, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Danareksa, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di lintas sektor.[5]

Dasar hukum

Dasar Hukum Pendirian:

  • Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1982 tentang Bursa Komoditas.
  • Keputusan Presiden RI No. 80 Tahun 1982 tentang Pendirian Pokok-Pokok Organisasi Bursa Komoditas.
  • Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1984 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perseroan (Persero) di Bidang Kliring dan Jaminan Bursa Komoditas.

Dasar Hukum Operasional:

  • UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditas.
  • UU Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.
  • Surat izin No.128/BAPPEBTI/IX/2001 tanggal 4 September 2001 sebagai Lembaga Kliring Berjangka (LKB).
  • SK BAPPEBTI No.03/BAPPEBTI/Kep-SRG/SP/PUSREG/6/2009 tanggal 16 Juni 2009 tentang Izin definitif sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang.

Lihat pula

  • Bursa komoditi
  • Bursa berjangka

Referensi

  1. ^ "Dewan Direksi". PT Kliring Berjangka Indonesia. Diakses tanggal 25 Desember 2021. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". PT Kliring Berjangka Indonesia. Diakses tanggal 25 Desember 2021. 
  3. ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2018" (PDF). PT Kliring Berjangka Indonesia. Diakses tanggal 25 Desember 2021. 
  4. ^ a b "Sejarah Perusahaan". PT Kliring Berjangka Indonesia. Diakses tanggal 25 Desember 2021. 
  5. ^ Hutauruk, Dina Mirayanti (7 Februari 2022). Winarto, Yudho, ed. "Danareksa Bertransformasi Sebagai Holding Pengelola BUMN Lintas Sektor". Kontan.co.id. Kontan. Diakses tanggal 7 Februari 2022. 

Pranala luar

  • Situs resmi
  • l
  • b
  • s
Mantan badan usaha milik negara di Indonesia (daftar)
Menjadi anak usaha
BUMN lain
Digabung ke/dengan
BUMN lain
Dijual ke swasta
Diubah statusnya
Dibubarkan
  • Aneka Bhakti
  • Bahana Pakarya Industri Strategis
  • Budi Bhakti
  • Buwana Karya
  • Dayaza
  • Fajar Bhakti
  • Fajar Ternak
  • Gita Karya
  • Gula Bone
  • Iglas
  • Industri Mesin Perkakas Indonesia
  • Industri Sandang Nusantara
  • Industri Soda Indonesia
  • Istaka Karya
  • Jaya Bhakti
  • Karya Mina
  • Karya Nusantara
  • Kerta Niaga
  • Kertas Gowa
  • Kertas Kraft Aceh
  • Kertas Kraf Cilacap
  • Kertas Leces
  • Kertas Martapura
  • Kertas Pematang Siantar
  • Kumala Karya
  • Lokananta
  • Marga Bhakti
  • Metrika
  • Merpati Nusantara Airlines
  • Nabuka Karya
  • Perhotelan dan Perkantoran Indonesia
  • Perhutani
    • Aceh
    • Jawa Barat
    • Kalimantan Barat
    • Maluku
    • Riau
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
    • Sulawesi Selatan/Tenggara
  • Perkapalan dan Dok Alirmenjaya
  • Perkebunan Kapas Indonesia
  • Perkebunan XVII
  • Perkebunan XXX
  • Permigan
  • Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara
    • I
    • II
    • III
    • IV
    • V
    • VI
    • VII
  • Perusahaan Peternakan Negara
  • Pusat Perkayuan Marunda
  • Sejati Bhakti
  • Sinar Bhakti
  • Tambang Batubara
  • Tri Bhakti
  • Tulus Bhakti
  • Daftar BUMN aktif
  • Kategori