Inhutani III
Nama dagang | Inhutani III |
---|---|
Sebelumnya | Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Tengah (1961 - 1974) |
Jenis | Perseroan terbatas |
Industri | Kehutanan |
Nasib | Digabung ke dalam Inhutani I |
Didirikan | 1961 |
Ditutup | 2022 |
Kantor pusat | Jakarta , Indonesia |
Induk | Perum Perhutani (100%) |
PT Eksploitasi dan Industri Hutan III atau biasa disingkat menjadi Inhutani III, adalah bekas anak usaha Perhutani yang bergerak di sektor kehutanan.
Sejarah
Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1961 dengan nama Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Tengah (disingkat menjadi Perhutani Kalimantan Tengah) dan berkantor pusat di Pontianak.[1] Pada tahun 1974, status perusahaan ini diubah menjadi persero dan namanya pun diubah menjadi seperti sekarang.[2] Pada tahun 2014, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perhutani, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.[3] Pada tahun 2022, Perhutani resmi menggabungkan perusahaan ini ke dalam Inhutani I.[4]
Referensi
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 1961" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 25 Oktober 2022.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 1974" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 24 Oktober 2022.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 22 Oktober 2022.
- ^ Elvira, Vina (5 Agustus 2022). "Perum Perhutani Merger Anak Perusahaan ke dalam Dua Subholding". Kontan. Diakses tanggal 19 September 2022.
Artikel bertopik korporasi atau perusahaan Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s