Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Pengadilan Negeri Jakarta Utara
PN Jakarta Utara
Gambaran umum
Lingkungan peradilanPeradilan Umum
TingkatPertama
YurisdiksiKota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Pengajuan banding kePengadilan Tinggi Jakarta
Pengadilan Khusus yang ditangani
Pengadilan AnakYurisdiksi: Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Pengadilan PerikananYurisdiksi:Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu[1][2]
Alamat
LokasiJl. Laksamana R.E. Martadinata No.4 Ancol Selatan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Situs webhttp://pn-jakartautara.go.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (disingkat PN Jakarta Utara) adalah salah satu pengadilan tingkat pertama yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Utara adalah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Pranala luar

Situs web resmi

Referensi

  1. ^ Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
  2. ^ Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentag Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
  • l
  • b
  • s
Hukum di Indonesia
Sumber dan
peraturan
Dasar hukum
  • Pancasila
Peraturan
perundang-undangan
Peraturan lainnya
  • Peraturan Menteri
  • Peraturan Desa
Jenis hukum
Materiel
Formal
Agama dan adat
Badan peradilan
Kekuasaan kehakiman
Peradilan umum
Khusus
Peradilan agama
Khusus
Peradilan tata
usaha negara
Khusus
Peradilan militer
Aparatur
penegak hukum
Pemilihan umum
Sejarah dan
perkembangan