Pembagian administratif

Pembagian administratif atau pembagian wilayah (Bahasa Inggris: administrative division) adalah istilah generik untuk suatu wilayah pemerintahan di dalam atau di bawah suatu negara berdaulat. Wilayah ini biasanya berupa suatu pemerintahan lokal dengan nama yang berbeda-beda dan dengan derajat otonomi tertentu.

Pembagian administratif di dunia

Tingkat administrasi

Tingkat Nama Jabatan
1 Negara Presiden, Ratu/Raja, Gubernur jenderal, Ketua menteri
2 Provinsi, Negara bagian, Teritori, Distrik, Kanton, Parish, Prefektur, Negeri, Region/Daerah, Kegubernuran Presiden (tingkat 2), Gubernur, Ketua menteri (tingkat 2)
3 Kota, Kabupaten, Munisipilitas, Komune, Konti (County), Distrik (tingkat 2) Wali kota, Bupati

Lihat pula

Pranala luar

  • United Nations' Second Administrative Level Boundaries (SALB) dataset Diarsipkan 2004-10-14 di Wayback Machine.
  • l
  • b
  • s
Jenis pembagian administratif negara
Huruf tebal menandakan istilah yang dipergunakan di Indonesia.
Istilah bahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
Istilah nonbahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
Istilah bahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
Istilah nonbahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
* saat ini belum ada padanan kata untuk county.
Ikon rintisan

Artikel bertopik geografi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s