Kabinet Hatta II

  Masyumi
  PNI
  Parkindo
  Katolik
  PPIR
  IndependenSejarahPeriodeKomite Nasional Indonesia PusatNasihat dan persetujuanKomite Nasional Indonesia PusatPendahuluKabinet Hatta IPenggantiKabinet RIS
Artikel ini bagian dari
seri tentang
Soekarno

Presiden pertama Indonesia


Prakemerdekaan
  • PNI
  • Partindo
  • PETA
  • BPUPK
    • Pancasila
  • PPKI
  • Revolusi Nasional Indonesia
    • Proklamasi Kemerdekaan

Kebijakan dalam negeri


Pidato



Soekarno's signature

Galeri: Gambar, Suara, Video
  • l
  • b
  • s

Kabinet Hatta Kedua atau Kabinet Hatta II adalah kabinet kesembilan yang dibentuk di Indonesia. Kabinet ini dibentuk setelah para pemimpin Indonesia, yang ditangkap oleh pasukan Belanda setelah Agresi Militer Belanda II, kembali ke ibu kota Yogyakarta. Kabinet ini bertugas dari tanggal 4 Agustus sampai 14 Desember 1949.

Susunan kabinet

No. Jabatan Pejabat Partai Politik
1
Perdana Menteri Mohammad Hatta[1] Non-Partai
Wakil Perdana Menteri Sjafruddin Prawiranegara Masyumi
2
Menteri Luar Negeri Agus Salim
(sampai 21 Oktober 1949)
Non-Partai
Hamengkubuwono IX
(ad-interim; mulai dari 21 Oktober 1949)
Non-Partai
3
Menteri Dalam Negeri Wongsonegoro PIR
4
Menteri Kehakiman Susanto Tirtoprodjo PNI
5
Menteri Penerangan R. Sjamsoeddin Masyumi
6
Menteri Keuangan Lukman Hakim Non-Partai
7
Menteri Persediaan Makanan Rakyat IJ Kasimo Katolik
8
Menteri Kemakmuran
9
Menteri Perhubungan Herling Laoh PNI
10
Menteri Pekerjaan Umum
11
Menteri Perburuhan dan Sosial Koesnan Non-Partai
12
Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan Ki Sarmidi Mangunsarkoro PNI
13
Menteri Agama Masjkur Masyumi
14
Menteri Kesehatan dr. Surono[2]
(ad-interim; sampai 1 Desember 1949)
Non-Partai
dr. J. Leimena
(mulai dari 1 Desember 1949)
Parkindo
15
Menteri Negara Sukiman Wirjosandjojo [3] Masyumi
Djoeanda Kartawidjaja[3] Non-Partai
J. Leimena[3] Parkindo
Hamengkubuwono IX Non-Partai

Pergantian anggota

Dikarenakan Hatta akan berangkat untuk Konferensi Meja Bundar mulai 6 Agustus 1949, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 10/A/1949, Menteri Pertahanan Hamengkubuwana IX ditugaskan sebagai pelaksana tugas Perdana Menteri. Hamengkubuwana IX juga bertugas sebagai pelaksana tugas Menteri Luar Negeri selagi Agus Salim tidak dapat melaksanakan tugasnya mulai 21 Oktober. Efektif sejak 1 Desember, dr. Johannes Leimena menggantikan Menteri Kesehatan ad interim dr. Surono, menyisakan hanya dua menteri negara.[4]

Pembubaran kabinet

Kabinet Hatta II dibubarkan setelah adanya perubahan besar dalam sistem politik Indonesia, dengan dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai bagian dari hasil Konferensi Meja Bundar. Dengan diimplementasikannya Konstitusi Republik Indonesia Serikat pada tanggal 20 Desember, Kabinet Hatta II secara otomatis dibubarkan dan digantikan oleh Kabinet Republik Indonesia Serikat, yang dipimpin kembali oleh Hatta.[5]

Catatan

  1. ^ Mohammad Hatta ditunjuk menjadi ketua delegasi Indonesia untuk Konferensi Meja Bundar dan sementara digantikan oleh Sri Sultan Hamangkubuwono IX .
  2. ^ Surono digantikan J. Leimena pada 1 Desember 1949.
  3. ^ a b c Sukiman Wirjosandjojo, Djuanda, dan J. Leimena menjadi anggota delegasi KMB.
  4. ^ Simanjuntak (2003) p85
  5. ^ Simanjuntak (2003) pp. 89-90

Referensi

  • Simanjuntak, P. N. H. (2003) (in Indonesian), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi, Jakarta: Djambatan, pp. 83–90, ISBN 979-428-499-8.

Pranala luar


Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Darurat
Kabinet Hatta II
1949
Diteruskan oleh:
Kabinet RIS
Didahului oleh:
Kabinet Hatta I
Kabinet Hatta II
1949
Diteruskan oleh:
Kabinet RIS