Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tolikara

  PKB (6)
  PDI-P (1)
  Golkar (1)
  NasDem (9)
  Garuda (1)
  Perindo (3)
  Demokrat (7)
  PKPI (2)
Pemilihan
Sistem pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024Tempat bersidangGedung DPRD Kabupaten Tolikara
Muara, Karubaga, Tolikara
Papua Pegunungan, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tolikara (disingkat DPRD Tolikara) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Indonesia. DPRD Tolikara beranggotakan 30 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Tolikara yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 6 Maret 2020 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Wamena, Yajid, S.H., di Aula Sidang Gedung DPRD Tolikara.[1] Komposisi anggota DPRD Tolikara periode 2019-2024 terdiri dari 8 partai politik dimana Partai NasDem adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah berhasil meraih 9 kursi, kemudian disusul oleh Partai Demokrat yang meraih 7 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa yang meraih 6 kursi.

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Tolikara dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 4 Kenaikan 6
Gerindra 5 Penurunan 0
PDI-P 3 Penurunan 1
Golkar 1 Steady 1
NasDem 0 Kenaikan 9
Garuda (baru) 1
PKS 4 Penurunan 0
Perindo (baru) 3
PPP 2 Penurunan 0
PAN 3 Penurunan 0
Hanura 2 Penurunan 0
Demokrat 3 Kenaikan 7
PKPI 3 Penurunan 2
Jumlah Anggota 30 Steady 30
Jumlah Partai 10 Penurunan 8


Fraksi

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota.[4] Setiap fraksi di DPRD Tolikara setidaknya beranggotakan 3 orang.

Alat Kelengkapan DPRD

Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua, sedangkan yang beranggotakan 45-50 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua.[5] Pimpinan DPRD Tolikara terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan. Berikut ini adalah pimpinan DPRD Tolikara dalam dua periode terakhir.

Periode Ketua Awal Menjabat Akhir Menjabat Wakil Ketua Keterangan
2014-2019 Ikiles Kogoya (Gerindra) 30 Maret 2015 29 Juli 2019 Epius Obama Toba (PKB; 2015-2019)
Wes Kogoya (PKS; 2019-2020)
Meninggal saat menjabat.[6][7]
kosong 29 Juli 2019 6 Maret 2020 Windua Yikwa (PKB; 2019-2020)
Yotam R. Wenda (PKS; 2015-2019)
[8]
2019-2024 Nuwen Wenda (NasDem) 6 Maret 2020 5 November 2020 Lenas Wonda (Demokrat) Pimpinan sementara.[9]
Arson Wanimbo (NasDem) 5 November 2020 petahana Yohan Wanimbo (Demokrat)
Daud Payokwa (PKB)
[10]

Komisi

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi.[11] DPRD Tolikara memiliki 3 komisi sebagai berikut:

  1. Komisi A
  2. Komisi B
  3. Komisi C

Daerah Pemilihan

Pada Pileg 2019[12] dan Pileg 2024[13], pemilihan DPRD Kabupaten Tolikara dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
TOLIKARA 1 Karubaga, Kuari, Kubu, Nelawi, Biuk, Kondaga, Numba, Li Anogomma, Wenam, Wugi, Anawi, Poganeri 9
TOLIKARA 2 Kembu, Umagi, Gundagi, Wina, Dow, Wari/Taiyeve II, Dundu, Egiam, Gika, Panaga, Timori 6
TOLIKARA 3 Bokondini, Bewani, Bokoneri, Kamboneri, Wunim, Kai, Tagime, Tagineri, Danime, Yuneri, Yuko 5
TOLIKARA 4 Kanggime, Nabunage, Gilubandu, Woniki, Nunggawi, Bogonuk, Aweku, Wakuwo, Telenggeme, Airgaram, Goyage, Geya 10
TOTAL 30

Daftar Anggota

Periode 2019-2024

Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Tolikara periode 2019-2024:[3]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah
Abelbuluk Yikwa PKB Tolikara 1 1.172
Yanus Kogoya PKB Tolikara 2 2.200
Otnal Wenda PKB Tolikara 3 6.020
Daud Payokwa PKB Tolikara 3 4.664
Peneas Tabuni PKB Tolikara 3 3.781
Yendiles Towolom PKB Tolikara 4 4.505
Meinus Wenda PDI-P Tolikara 1 2.003
Akin Kogoya Golkar Tolikara 1 4.227
Tudin Yikwa NasDem Tolikara 1 4.028
Meki Wanimbo NasDem Tolikara 1 3.213
Arson Wanimbo NasDem Tolikara 2 6.301
Epen Wonda NasDem Tolikara 2 4.775
Kenius Pagawak NasDem Tolikara 3 5.200
Diurin Penggu NasDem Tolikara 3 4.186
Tegius Tabuni NasDem Tolikara 4 5.049
Gerson Narep NasDem Tolikara 4 4.910
Nuwen Wenda NasDem Tolikara 4 4.273
Yoel Gurik Garuda Tolikara 4 2.109
Arson R. Kogoya Perindo Tolikara 1 3.729
Kinus Weya Perindo Tolikara 2 3.101
Cimi Towolom Perindo Tolikara 4 3.557
Yapinus Yikwa Demokrat Tolikara 1 6.364
Letena Liwiya Demokrat Tolikara 1 3.007
Yan Wenda Demokrat Tolikara 2 4.193
Yohan Wanimbo Demokrat Tolikara 2 4.100
Lenas Wonda Demokrat Tolikara 4 7.439
Dailes Lambe Demokrat Tolikara 4 4.273
Mendius Wenda Demokrat Tolikara 4 3.425
Semuel Weya PKPI Tolikara 1 4.250
Delly Narep PKPI Tolikara 4 3.675

Lihat pula

Pranala luar

  • DPR Papua
  • Pemerintah Kabupaten Tolikara Diarsipkan 2020-03-23 di Wayback Machine.
  • KPU Provinsi Papua

Referensi

  1. ^ Lokobal, Onoy (07-03-2030). Arnold Belau, ed. "30 Anggota DPRD Tolikara Dilantik". SuaraPapua.com. Diakses tanggal 23-03-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  2. ^ "Kabupaten Tolikara Dalam Angka 2019". BPS Kabupaten Tolikara. 19-08-2019. Diakses tanggal 15-06/2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  3. ^ a b "Info Pemilu 2019". KPU RI. Diakses tanggal 09-01-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date= (bantuan)
  4. ^ Pasal 162 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  5. ^ Pasal 164 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  6. ^ "Berlinda Ursula Mayor Pimpin Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua Dan Wakil DPRD Tolikara". papua.us. 04-06-2015. Diakses tanggal 24-03-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  7. ^ "Ketua DPRD Tolikara Ikiles Kogoya Tutup Usia". Papua Today. 31-07-2019. Diakses tanggal 24-03-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  8. ^ "PAW Unsur Pimpinan dan anggota DPRD Tolikara akhirnya dilantik". potret.co. 25-03-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-10. Diakses tanggal 24-03-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  9. ^ "30 Anggota DPRD Tolikara Resmi Dilantik". reportasepapua.com. 07-03-2020. Diakses tanggal 24-03-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  10. ^ "Sempat Ricuh, Akhirnya Pimpinan DPRD Tolikara Definitif Dilantik Pukul 02.00 WIT". papuainside.com. 05-11-2020.  Parameter |acess-date= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan); Periksa nilai tanggal di: |date= (bantuan)
  11. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  12. ^ "Keputusan KPU Nomor 296/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 26-01-2021.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  13. ^ "Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 06-02-2023. Diakses tanggal 10-02-2023.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  • l
  • b
  • s
Sumatra
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bengkulu
Lampung
Kep. Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Jawa
Jawa Barat
Jawa Tengah
D.I. Yogyakarta
Jawa Timur
Banten
Kepulauan Nusa Tenggara
Bali
Nusa Tenggara
Barat
Nusa Tenggara
Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Sulawesi
Sulawesi Utara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Gorontalo
Sulawesi Barat
Kepulauan Maluku dan Pulau Papua
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
Papua Pegunungan
Papua Selatan
Papua Tengah
Papua Barat Daya