Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang

  PKB (1)
  Gerindra (3)
  Golkar (3)
  NasDem (6)
  PKS (1)
  PAN (1)
  Hanura (3)
  Demokrat (6)
  PBB (1)
Pemilihan
Sistem pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024Tempat bersidangGedung DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang
Jalan Kutdol-Tarangop-Kawor
Kutdol, Oksibil, Pegunungan Bintang
Papua Pegunungan, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang (disingkat DPRD Pegubin) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Indonesia. DPRD Pegubin beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Pegubin yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 5 November 2019 untuk masa jabatan periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yasid, S.H., M.H., di Gedung DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang.[1][2] Komposisi anggota DPRD Pegubin periode 2019-2024 terdiri dari 9 partai politik dimana Partai Demokrat dan Partai NasDem adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah masing-masing berhasil meraih 6 kursi.

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Pegubin dalam dua periode terakhir.[3][4][5]

Partai Politik Jumlah Kursi pada Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 1 Steady 1
Gerindra 1 Kenaikan 3
PDI-P 1 Penurunan 0
Golkar 5 Penurunan 3
NasDem 4 Kenaikan 6
PKS 1 Steady 1
PAN 2 Penurunan 1
Hanura 6 Penurunan 3
Demokrat 3 Kenaikan 6
PBB 1 Steady 1
Jumlah Anggota 25 Steady 25
Jumlah Partai 10 Penurunan 9

Fraksi

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota.[6] Setiap fraksi di DPRD Pegubin setidaknya beranggotakan 3 orang.

Alat Kelengkapan DPRD

Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua, sedangkan yang beranggotakan 45-50 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua.[7] Pimpinan DPRD Pegubin terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan.

Periode DPRD Ketua DPRD Mulai Menjabat Selesai Menjabat Wakil Ketua Keterangan
2009-2014 Nicolaus Kakyarmabin (Golkar) 2009 2014 tidak diketahui [4]
2014-2019 Koswin Uropmabin (NasDem) 5 November 2014 25 Januari 2015 tidak diketahui Pimpinan sementara.[4]
Petrus Tekege (Hanura) 25 Januari 2015 5 November 2019 Piter Kamaklabin (Golkar)
Koswin Uropmabin (NasDem)
[8]
2019-2024 Denius T. Uopmabin (Demokrat) 5 November 2019 14 Desember 2019 tidak diketahui Pimpinan sementara.[4]
Denius T. Uopmabin (Demokrat) 14 Desember 2019 petahana Lester Apintamon (NasDem)
Junius Tengket (Gerindra)
[9]

Komisi

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi.[10] DPRD Pegunungan Bintang memiliki 3 komisi.

Daerah Pemilihan

Pada Pileg 2019[11] dan Pileg 2024[12], pemilihan DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
(2019)
Jumlah Kursi
(2024)
PEGUNUNGAN BINTANG 1 Oksibil, Iwur, Pepera, Alemsom, Okbape, Kolomdol, Oksop, Serambakon, Ok Aom, Awinbon, Kawor, Tarup, Oksebang 9 Steady 9
PEGUNUNGAN BINTANG 2 Okbab, Okbibab, Kiwirok, Kiwirok Timur, Okhika, Batom, Murkim, Mofinop, Oksamol, Oklip, Okbemtau 7 Kenaikan 8
PEGUNUNGAN BINTANG 3 Borme, Bime, Aboy, Batani, Weime, Nongme, Jetfa, Eipumek, Pamek, Teiraplu 9 Penurunan 8
TOTAL 25 Steady 25

Daftar Anggota

Periode 2019-2024

Berikut ini adalah daftar anggota terpilih DPRD Pegubin periode 2019-2024:[3][13]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Sura
Sah
Kezekiel Tengket PKB Pegunungan Bintang 3 2.777
Demas Lepki Gerindra Pegunungan Bintang 1 1.246
Nikolas Alwolka Gerindra Pegunungan Bintang 2 1.455
Junius Tengket Gerindra Pegunungan Bintang 3 3.389
Kris Bakweng Uropmabin Golkar Pegunungan Bintang 1 1.767
Piter Kalakmabin Golkar Pegunungan Bintang 1 1.661
Yanus Delka Golkar Pegunungan Bintang 2 906
Lester Apintamon NasDem Pegunungan Bintang 1 2.633
Abraham Nabyal NasDem Pegunungan Bintang 1 2.302
Resa Urpon NasDem Pegunungan Bintang 2 1.475
Paulus Kri NasDem Pegunungan Bintang 3 2.675
Julius Dipur NasDem Pegunungan Bintang 3 2.197
Wendaus Meku NasDem Pegunungan Bintang 3 2.083
Thonce Nabyal PKS Pegunungan Bintang 3 1.964
Roni Uropka PAN Pegunungan Bintang 2 1.209
Philipus Inurka Hanura Pegunungan Bintang 1 987
Petrus Tekege Hanura Pegunungan Bintang 2 980
Yenias Milu Hanura Pegunungan Bintang 3 2.551
Coswin Philip Demokrat Pegunungan Bintang 1 1.764
Naftali Kamiki Demokrat Pegunungan Bintang 1 1.721
Denius T. Uopmabin Demokrat Pegunungan Bintang 2 2.765
Yohanes Agustinus Sitokdana Demokrat Pegunungan Bintang 2 1.917
Epinus Mul Demokrat Pegunungan Bintang 3 2.147
Abetinus Lepi Demokrat Pegunungan Bintang 3 2.009
Yeki Oropka PBB Pegunungan Bintang 1 1.676

Lihat pula

Pranala luar

  • DPR Papua
  • Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
  • KPU Provinsi Papua

Referensi

  1. ^ "Kumpulan Orang Pilihan yang Berakhlak Mulia dan Berintegritas". ceposonline.com. 05-11-2019. Diakses tanggal 04-01-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  2. ^ "25 ANGGOTA DPRD PEGUBIN DILANTIK". tabloidnusantara.com. 12-11-2019. Diakses tanggal 04-01-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)[pranala nonaktif permanen]
  3. ^ a b "Info Pemilu 2019". KPU RI. Diakses tanggal 04-01-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date= (bantuan)
  4. ^ a b c d Arjuna Pademme (05-11-2014). "Sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Pegubin Dilantik". JUBI. Diakses tanggal 20-08-2019.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  5. ^ Katharina (16-08-2019). "25 Anggota DPRD Pegunungan Bintang Didominasi Milenial". KabarPapua.co. Diakses tanggal 20-08-2019.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  6. ^ Pasal 162 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  7. ^ Pasal 164 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  8. ^ Irfan (08-12-2019). "DPRD Kab. Pegunungan Bintang Gelar PAW Empat Anggota". Lintas Papua. Harian Pagi. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-15. Diakses tanggal 20-08-2019.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  9. ^ "Kinerja DPRD Juga Diperhitungkan". Cendrawasih Pos. 16-12-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-04. Diakses tanggal 04-01-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  10. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  11. ^ "Keputusan KPU Nomor 296/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 26-01-2021.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  12. ^ "Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 06-02-2023. Diakses tanggal 10-02-2023.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  13. ^ "KPU Kabupaten Pegunungan Bintang Tetapkan 25 Caleg Terpilih, Inilah Nama-Nama Tersebut". lintaspapua.com. 31-07-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-10. Diakses tanggal 04-01-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  • l
  • b
  • s
Sumatra
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bengkulu
Lampung
Kep. Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Jawa
Jawa Barat
Jawa Tengah
D.I. Yogyakarta
Jawa Timur
Banten
Kepulauan Nusa Tenggara
Bali
Nusa Tenggara
Barat
Nusa Tenggara
Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Sulawesi
Sulawesi Utara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Gorontalo
Sulawesi Barat
Kepulauan Maluku dan Pulau Papua
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
Papua Pegunungan
Papua Selatan
Papua Tengah
Papua Barat Daya