Administrator apostolik

Neraca Keadilan
Bagian dari seri tentang
Hukum Kanonik
Gereja Katolik
Hukum Mutakhir
  • Kitab Hukum Kanonik 1983
    • Omnium in mentem
  • Kitab Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur
  • Ad tuendam fidem
  • Ex Corde Ecclesiae
  • Indulgentiarum Doctrina
  • Pastor Bonus
    • Pontificalis Domus
  • Universi Dominici Gregis
  • Consuetudo
Sejarah Hukum
  • Kitab Hukum Kanonik 1917

Corpus Iuris Canonici

  • Dekretis
  • Regulæ Iuris
  • Decretales Gregorii IX
    • Dekretalis
  • Decretum Gratiani
  • Extravagantes
  • Liber Septimus

Tata Tertib Gereja Purba

  • Didakhe
  • Konstitusi Apostolik
    • Kanon Apostolik

Koleksi Kanon Purba

  • Collectiones canonum Dionysianae
  • Collectio canonum quadripartita
  • Collectio canonum Quesnelliana
  • Collectio canonum Wigorniensis

Lain-Lain

  • Dekretal Pseudo-Isidorus
  • Benedictus Deus (Pius IV)
  • Contractum trinius
  • Cacat bawaan
Hukum Oriental
  • Kitab Kanon Gereja-Gereja Timur
  • Reformasi Kanonik Timur Oleh Pius XII
  • Nomokanon
  • Eparki Agung
    • Eparki
Hukum Liturgi
  • Ecclesia Dei
  • Mysterii Paschalis
  • Sacrosanctum Concilium
    • Musicam Sacram
  • Summorum Pontificum
  • Tra le sollecitudini
Hukum Sakramen

Imamat Suci

  • Halangan
    • Abstemius
  • Selibat Kaum Klerus
  • Nulitas Tahbisan Suci
  • Surat dimisorial
  • Aprobasi

Pengakuan Dosa

  • Penitensiaria Apostolik
  • Absolutio Complicis
  • Canon penitentiarius
  • Forum internal
  • Paenitentiale Theodori
  • Kanon penitensial
  • Meterai Pengakuan Dosa

Ekaristi

  • Disiplin Ekaristi
  • Kanon 915
Hukum Perkawinan
  • Afinitas
  • Larangan Kawin
  • Pernyataan Nulitas
    • Reformasi Peradilan Nulitas Perkawinan Oleh Paus Fransiskus
  • Defensor Matrimonii
  • Halangan Perkawinan
    • Halangan Kejahatan
    • Beda Agama
    • Ligamen
  • Dispensasi Perkawinan
    • Ratum Sed Non Consummatum
  • Perkawinan Alami
  • Privilegium Paulinum
  • Privilegium Petrinum
Peradilan dan Pengadilan

Pejabat

Prosedur

  • Appel comme d'abus
  • Presumsi
Struktur Kanonik
Gereja-Gereja Partikular

Persona Yuridis

Yurisprudensi
Filsafat dan Teori Dasar
Hukum Persona
  • Persona (hukum kanonik)
  • Umur kanonik
  • Kewenangan kanonik
  • Klerus dan jawatan publik
  • Selibat Kaum Klerus
  • Hidup bakti
  • Cacat bawaan
  • Emansipasi
  • Persona fisik dan yuridis
  • Ius patronatus
  • Laisasi (dispensasi)
Dokumen Kanonik
Hukum Pidana
 Portal Katolik
  • l
  • b
  • s

Administrator apostolik dalam Gereja Katolik Roma adalah seorang prelatus yang ditunjuk oleh Paus untuk bertugas sebagai ordinaris untuk sebuah administrasi apostolik. Administrasi apostolik dapat berupa area yang belum menjadi keuskupan ('pra-keuskupan' yang stabil, biasanya administrasi apostolik misi) atau untuk seubah keuskupan, eparki, atau ordinaris permanen sejenis (seperti sebuah prelatur teritorial atau keabasan teritorial) baik yang tidak memiliki uskup (seorang administrator apostolik sede vacante, setelah kematian atau pengunduran diri uskup terakhir), maupun dalam beberapa kasus memiliki uskup yang tidak dapat bertugas (administrator apostolik sede plena).

Karakteristik

Administrator apostolik atas administrasi apostolik yang stabil setara dengan uskup diosesan dalam hukum kanonik, yang berarti secara esensial, ia memiliki otoritas yang sama seperti uskup diosesan. Tipe administrator apostolik seperti ini biasanya adalah uskup dari tahta tituler.

Administrator apostolik sede vacante atau sede plena hanya bertugas hingga seorang uskup diosesan yang baru terpilih dan mengambil tahta keuskupan. Mereka dibatasi oleh hukum kanonik atas apa yang dapat mereka lakukan dalam keuskupan yang untuk sementara mereka tangani. Sebagai contoh, administrator sejenis ini tidak dapat menjual real estate yang dimiliki keuskupan. Tipe administrator ini biasanya adalah seorang uskup auksilier keuskupan tersebut, seorang imam yang menjadi vikaris jenderal keuskupan tersebut, atau ordinaris dari keuskupan tetangganya.

Umumnya ketika tahta uskup lowong, baik uskup koajutor terakhir yang telah dipilih mengambil alih tahta secara otomatis atau (jika belum ada penerus) seorang administrator diosesan (vikaris kapitular) dipilih di dalam keuskupan tersebut, namun Sri Paus, dengan kekuasaan penuh, bisa mendahului keputusan ini dengan menetapkan seorang administrator apostolik. Terkadang, uskup (agung) yang pensiun, promosi, atau dipindahkan, atau juga Uskup Metropolit atau Uskup tetangga wilayahnya, ditugaskan sebagai administrator apostolik hingga penerusnya ditetapkan dan mengambil tahta,

Administrasi apostolik

Menurut Kanon 370, administrasi apostolik adalah bagian tertentu umat Allah yang karena alasan-alasan khusus dan berat oleh Paus tidak didirikan menjadi keuskupan, dan yang reksa pastoralnya diserahkan kepada Administrator apostolik yang memimpinnya atas nama Paus.[1] Per Mei 2015, terdapat beberapa adminstrasi apostolik yang stabil, yang umumnya dipimpin oleh uskup (tituler atau eksternal).[2] Mayoritas merupakan Ritus Romawi dan berada di negara yang kini atau dahulu komunis, seperti Atyrau (di Kazakhstan), Kaukasus (di Georgia dan Armenia), Prizren (di Kosovo), Harbin (di Republik Rakyat Tiongkok), Kinma (Kinmen dan Kepulauan Matsu di bawah Taiwan), Kirgizstan, dan Uzbekistan. Contoh administrasi apostolik Ritus Timur adalah Albania Selatan.

Keuskupan Pyongyang di Korea Utara dipimpin oleh Uskup Agung Seoul sebagai administrator apostolik di Pyongyang, di mana agama ditekan di sana, setelah uskup resmi terakhir, Francis Hong Yong-ho dipenjara oleh rezim komunis Kim Il-sung pada tahun 1949 dan kemudian menghilang.

Terdapat juga sebuah administrasi apostolik personal yang berada di Brasil, yakni Administrasi Apostolik Personal Santo Yohanes Maria Vianney yang langsung bertanggung jawab kepada Tahta Suci, dan bukan bagian dari provinsi gerejawi manapun. Administrasi apostolik personal ini didirikan pada tahun 2002 yang terkait dengan Serikat St. Pius X (SSPX).[3][4][5]

Administrasi sementara tahta lowong

Tidak lazim bahwa Paus menunjuk administrator apostolik suatu keuskupan yang lowong untuk menggantikan seorang administrator diosesan. Umumnya, uskup emeritus akan ditunjuk dalam kasus ini. Kasus terakhir terjadi pada Keuskupan Agung Santo Andreas dan Edinburgh di mana Philip Tartaglia berada dalam kondisi ini.

Referensi

  1. ^ http://www.imankatolik.or.id/khk.php?q=368-371
  2. ^ "Apostolic Administrations". Diakses tanggal 11 Juli 2014.  Parameter |site= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  3. ^ Personal Apostolic Administrations GGatholic.com. Diakses pada2008-04-10.
  4. ^ Traditionalist schism in Brazil ends Diarsipkan October 14, 2004, di Wayback Machine. (January 18, 2002). Zenit News Agency. Diakses pada2008-04-10.
  5. ^ Apostolic Administration of São João Maria Vianney Catholic-Hierarchy.org. Diakses pada2008-04-10.

Pranala luar