Mam, Nduga

Mam
Distrik
Negara Indonesia
ProvinsiPapua
KabupatenNduga
Kode Kemendagri95.08.17
Kode BPS9429052
Kampung/kelurahan14 kampung


Mam adalah sebuah distrik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, Indonesia. Distrik Mam merupakan hasil pemekaran Distrik Mugi pada tahun 2011. Wilayah Distrik Mam saat ini adalah wilayah Kampung Mam yang kemudian dimekarkan hingga menjadi 14 kampung.[1]

Pemekaran

Pada tahun 2011, Kampung Mam dimekarkan menjadi 14 kampung. Pemekaran tersebut melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 4 Tahun 2011. Empat belas kampung hasil pemekaran tersebut saat ini menjadi wilayah administrasi Distrik Mam.[2]

Wilayah Administrasi

Batas Wilayah

Berikut ini adalah batas wilayah adminitrasi Distrik Mam:[3]

Utara Distrik Mugi
Timur Distrik Yal
Selatan Distrik Yal
Barat Distrik Koroptak

Kampung

Distrik Mam sejak tahun 2011 terdiri dari 14 kampung sebagai berikut:[4]

Lihat pula

Pranala luar

  • Pemerintah Kabupaten Nduga
  • BPS Kabupaten Nduga

Referensi

  1. ^ "Kabupaten Nduga Dalam Angka 2010". BPS Kabupaten Nduga. 11-03-2011. Diakses tanggal 08-01-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  2. ^ "Kecamatan Mam Dalam Angka 2016". ndugakab.bps.go.id. BPS Kabupaten Jayawijaya. 04-08-2016. Diakses tanggal 08-01-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  3. ^ "Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 296/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua" (PDF). Komisi Pemilihan Umum RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 08-01-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  4. ^ "Permendagri No.137 Tahun 2017". Kementerian Dalam Negeri RI. 18-10-2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-24. Diakses tanggal 08-01-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)