Koroptak, Nduga

Koroptak
Distrik
Negara Indonesia
ProvinsiPapua
KabupatenNduga
Kode Kemendagri95.08.09
Kode BPS9429041
Kampung/kelurahan6 kampung


Koroptak adalah sebuah distrik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, Indonesia. Distrik Koroptak pada awalnya adalah sebuah kampung di Distrik Mapenduma dengan mana Kampung Kroptak ditambah dengan Kampung Miniem yang berasal dari Kampung Mapenduma. Distrik Koroptak dimekarkan dari Distrik Mapenduma pada tahun 2011 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 5 Tahun 2011.

Pemekaran

Kampung Kroptak dimekarkan pada tahun 2011 menjadi 5 kampung yang ada sekarang ini. Pemekaran Kampung Kroptak menjadi 5 kampung melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 4 Tahun 2011.

Wilayah Administrasi

Batas Wilayah

Berikut ini adalah batas wilayah adminitrasi Distrik Koroptak:[1]

Utara Distrik Kegayem
Timur Distrik Mam
Selatan Distrik Paro
Barat Distrik Yenggelo

Kampung

Distrik Koroptak sejak tahun 2011 terdiri dari 6 kampung sebagai berikut:[2]

  1. Kampung Kroptak
  2. Kampung Miniem
  3. Kampung Golparek
  4. Kampung Pesat
  5. Kampung Komoroam
  6. Kampung Gol

Lihat pula

Pranala luar

  • Pemerintah Kabupaten Nduga
  • BPS Kabupaten Nduga

Referensi

  1. ^ "Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 296/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua" (PDF). Komisi Pemilihan Umum RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 07-01-2020.  line feed character di |title= pada posisi 69 (bantuan); Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  2. ^ "Permendagri No.137 Tahun 2017". Kementerian Dalam Negeri RI. 18-10-2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-24. Diakses tanggal 07-01-2020.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)