Kute

Artikel ini adalah bagian dari seri
Pembagian administratif
Indonesia
Tingkat I
Tingkat II

  • Kabupaten administrasi
  • Kota administrasi
Tingkat III
  • Kecamatan

  • Distrik
  • Kapanewon
  • Kemantren
Tingkat IV
  • Kelurahan
  • Desa

  • Dusun (Bungo)
  • Finua
  • Gampong
  • Kute
  • Kalurahan
  • Kampung
    • Kalimantan Timur
    • Lampung
    • Papua
    • Riau
  • Lembang
  • Nagari
  • Nagori
  • Negeri
    • Maluku
    • Maluku Tengah
  • Negeri administratif
  • Ohoi
  • Pekon
  • Tiyuh
Lain-lain
  • Antara III dan IV
  • Mukim

  • Di bawah IV

Riwayat pemekaran dan penggabungan
  • l
  • b
  • s


Kute (dibaca kutĂȘ) adalah pembagian wilayah administratif setingkat desa di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Indonesia. Kute berada di bawah mukim. Kute dapat diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memilik batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.[1]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 22 Tahun 2010 tentang Kute". jdih.acehtenggarakab.go.id. Diakses tanggal 28 November 2023. 
Ikon rintisan

Artikel bertopik kute di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s