Tarekat religius Katolik

Santo Fransiskus dari Asisi, pendiri tarekat miskin Saudara-Saudara Hina Dina. Lukisan karya El Greco.

Tarekat religius atau ordo religius menurut sejarah adalah salah satu kategori lembaga religius Katolik.

Subkategorinya adalah kanonik reguler (para kanonik reguler yang mendaraskan ibadat harian, melayani sebuah gereja, dan mungkin pula sebuah paroki); biarawan-biarawati pertapa (para rahib atau rubiah yang hidup dan bekerja di dalam biara, dan mendaraskan ibadat harian); biarawan-biarawati miskin (para frater, bruder, dan suster yang hidup dari derma, mendaraskan ibadat harian dan, khusus bagi laki-laki, ikut serta dalam karya-karya kerasulan); dan imam reguler (para imam yang mengikrarkan kaul-kaul religius dan aktif dalam karya kerasulan).

Tarekat-tarekat religius Katolik pertama yang terbentuk pada Abad Pertengahan adalah Tarekat Santo Benediktus, Tarekat Karmelit, Tarekat Saudara-Saudara Hina Dina, Tarekat Dominikan, dan Tarekat Santo Agustinus. Mungkin Tarekat Kesatria Teutonik dapat pula disejajarkan dengan tarekat-tarekat religius perdana ini, karena meskipun dibentuk pada Abad Pertengahan sebagai sebuah tarekat militer, kini telah menjadi sebuah tarekat religius.

Pada masa lampau, faktor yang membedakan tarekat-tarekat religius dari lembaga-lembaga religius lainnya adalah kaul yang diikrarkan anggotanya sebagai kaul meriah ketika diterima secara resmi menjadi anggota tarekat. Berdasarkan faktor pembeda ini, tarekat religius yang terakhir adalah Tarekat Saudara-Saudara Betlehem yang terbentuk pada 1673.[1] Meskipun demikian, sepanjang abad ke-20, beberapa lembaga religius di luar kategori tarekat telah mendapatkan izin untuk mengikrarkan kaul-kaul meriah, sekurang-kurangnya kaul kemiskinan, sehingga mengaburkan faktor pembeda ini.

Perbedaan mendasar

Kaul-kaul meriah mula-mula dianggap tak terbatalkan. Di kemudian hari ada anugerah pengecualian, namun mula-mula tidak dapat dibatalkan, bahkan oleh Sri Paus sekalipun.[2] Jika seorang anggota tarekat religius dikeluarkan dengan alasan yang benar dan masuk akal, kaul kemurniannya tetap berlaku sehingga ia tidak mungkin menikah secara sah, kaul ketaatannya berganti dari ketaatan kepada pemimpin tarekat menjadi ketaatan kepada uskup, dan kaul kemiskinannya disesuaikan dengan keadaannya yang baru, namun anggota yang dikeluarkan itu "tidak dapat, misalnya, mewariskan barang apa pun kepada orang lain; dan ketika wafat, barang-barangnya harus dikembalikan kepada tarekatnya atau kepada Takhta Suci".[3]

Pelemahan tarekat religius pada 1917

Tarekat atau ordo adalah satu kongregrasi dalam Gereja Katolik Roma di mana para anggotanya hanya terdiri dari rohaniwan dan rohaniwati, baik imam, maupun biarawan dan biarawati. Para anggotanya mengikrarkan kaul, baik sementara maupaun kekal: selibat adalah yang terutama, kemudian dan ketaatan, baik terhadap atasan mereka Yang biasanya disebut Jendral Overste, maupun kepada uskup, kardinal, dan paus sebagai otoritas Gereja Katolik Roma. Mereka hidup dalam komunitas sosial sesuai dengan tata-cara dan konstitusi masing-masing kongregasi, yang telah disetujui oleh otoritas Gereja Katolik. Selain itu ada juga institusi sekuler (kaum awam) yang memiliki kongregasi yang terpisah.

Sasaran yang ingin dicapai maupun cara-cara untuk mencapainya dari masing-masing kongregasi, dinyatakan dalam peraturan dan konstitusi masing-masing kongregasi yang bersangkutan. Suatu kongregasi religius lokal yang berada dalam batas-batas suatu ke uskupan, di mana peraturan dan konstitusinya disetujui oleh uskup setempat. Kongregasi-kongregasi yang tersebar di berbagai keuskupan atau bersifat multinasional, peraturan dan konstitusinya memerlukan persetujuan oleh otoritas tertinggi gereja dari Vatikan atau yang biasa dikenal dengan istilah Tahta Suci. Yurisdiksi umum atas segenap kongregasi religius berada di tangan Kongregasi itu sendiri di bawah pengawasan otoritas Vatikan. Aspek hukum yang menyangkut semua konggregasi religius tercantum dalam Kitab Hukum Gereja (Iuris Codex Canonici) atau Canon nomor 573 sampai dengan 709 dalam Buku 2, Bagian 3, dari Kitab Hukum (Kanon) Gereja.

Semua institusi kaum selibat disebut sebagai tarekat/ordo religius, meskipun pada kenyataannya ada perbedaan-perbedaan di antara para ordo dan kongregasi. Tarekat/ordo yang paling dikenal termasuk di antaranya: Yesuit, Benediktin, Trapis, Fransiskan, Dominikan, Karmelit, Agustinian, semuanya bagi laki-laki. Sedangkan untuk yang wanita adalah: Karmelit, Benediktin, Klara Miskin, Dominikan Sekunder, dan Biarawati-biarawati Visitasi konggregrasi yang baru muncul pada abad ke-16.

Institusi kontemplatif ditujukan bagi ibadah dan pelayanan Ilahi di dalam lingkup komunitas mereka masing-masing. Hal ini dicapai melalui doa-doa, praktik penitensi, dan macam-macam aktivitas spiritual dan kegiatan mandiri lainnya. Di Indonesia mereka disebut sebagai kaum rubiah. Contoh kaum rubiah ini misalnya: kaum Trapis dan Kartusian (di Indonesia terdapat di Larantuka, dikenal sebagai kaum Trapis Lamanabi), Karmelit dan Klara Miskin. Kontemplatif adalah ordo/tarekat atau kongregasi dalam Gereja Katolik Roma yang mengutamakan segi kehidupan religius semacam ini disebut ordo atau kongregasi kontemplatif. Selain itu di dalam Gereja Katolik Roma dikenal juga kongregasi yang menekankan hidup aktif dimasyarkat seperti sekolahan (SDB = Salesian Don Bosco, Ursuline= OSU Ordo Sanctae Ursulae), rumah sakit (Ordo Sanctae Clarae, Ordo Sancti Francisci Pauperes Clarissa = OSCI), dll

Semua ini ditujukan bagi ibadah dan pelayanan Ilahi di dalam lingkup komunitas mereka masing-masing. Hal ini dicapai melalui doa-doa, praktik penitensi, dan macam-macam aktivitas spiritual dan kegiatan mandiri lainnya. Di Indonesia mereka disebut sebagai kaum rubiah. Contoh kaum rubiah ini misalnya: kaum Trapis dan Kartusian (di Indonesia tidak ada), Karmelit dan Klara Miskin. Institusi aktif ditujukan bagi pelayanan pastoral dan berbagai karya apostolik. Institusi campuran menggabungkan unsur kontemplatif dan aktivitas sosial. Meskipun pada umumnya institusi baik pria maupun wanita dapat digolongkan sebagai aktif, semuanya memiliki aspek-aspek kontemplatif. Komunitas-komunitas klergi yang seluruh anggotanya pria, adalah mereka yang para anggotanya umumnya adalah para imam. Sedangkan institusi-institusi non-klergi maupun awam terdiri dari para bruder. "Hidup Selibat dan Perannya dalam Gereja dan Dunia" adalah topik dari sidang Sinode Uskup yang ke sembilan yang berlangsung antara 2 sampai 29 Oktober 1994. Beberapa dari institusi yang tercantum di bawah ini memiliki status khusus karena anggota-anggotanya, meskipun hidup seperti layaknya kaum religius, tidak menyatakan kaul religius. Contoh-contohnya antara lain: Bapa Maryknoll, Oratorian Santo Philip Neri, kaum Paulus dan Sulpisian. Mereka disebut komunitas kaum apostolik dan diatur dalam Kanon nomor 731 sampai 746 dalam Hukum Kanon Gereja. Dan juga sebagai perjuAngan laki _ laki

Referensi

  1. ^ Álvarez Gómez, Jesús, C.M.F., Historia de la vida religiosa, Jilid III, Publicaciones Claretianas, Madrid, 1996.
  2. ^ Thomas Aquinas, Summa Theologica, II-II, q. 88, a.11
  3. ^ Paul M. Quay, "Renewal of Religious Orders, or Destruction?", in Commentarium pro Religiosis et Missionariis, jld. 65 (1984), hlmn. 77-86

Pranala luar

  • l
  • b
  • s
Jenis
Kaul
Biara
Doa
Habit
Anggota
Lain-Lain
  •  Portal Katolik
  • l
  • b
  • s
Ordo dengan pria dan wanita
Lambang Vatikan
Lambang Vatikan
Ordo khusus pria
  • Saudara-saudara Albertine
  • Adorno (C.R.M.)
  • Agustinian (O.S.A.)
  • Barnabit (B.)
  • Basilians (C.S.B.)
  • Brotherhood of Hope (B.H.)
  • Brothers of Our Lady of Mercy (F.D.M.)
  • Camillians (M.I.)
  • Canons Regular of Saint John Cantius
  • Christian Brothers (C.F.C.)
  • Companions of the Cross (C.C.)
  • Crosier (O.S.C.)
  • De La Salle Brothers (F.S.C)
  • Dehonian (S.C.J.)
  • Ordo Saudara Dina (O.F.M.)
  • Kapusin (O.F.M. Cap.)
  • Konventual (O.F.M. Conv.)
  • Franciscan Friars of the Renewal (C.F.R.)
  • Franciscan Missionaries of the Eternal Word (M.F.V.A.)
Ordo khusus wanita
  • Abdi Kristus (A.D.S.K.)
  • Adorers (A.S.C.)
  • Apostolic Carmel (A.C.)
  • Basilian Alepian Sisters
  • Basilian Chouerite Sisters
  • Bridgettines
  • Brigidines
  • Kongregasi the Franciscan Hospitaller Suster the Immaculate Conception (CONFHIC)
  • Daughters of Charity
  • Daughters of Divine Love
  • Daughters of Mary of the Immaculate Conception
  • Faithful Companions of Jesus
  • Felicians (C.S.S.F.)
  • Filippini Sisters (M.P.F.)
  • Handmaids of the Sacred Heart of Jesus
  • Hijas de Jesús
  • Holy Spirit Adoration Sisters
  • Institute of the Blessed Virgin Mary
  • Institute of the Maids of the Poor
  • Kongregasi Putri Karmel (P.Karm.)
  • Little Suster Jesus
  • Little Suster the Poor
  • Lovers of the Holy Cross
  • Marianites of Holy Cross
  • Missionary Suster the Immaculate Conception of the Mother of God (S.M.I.C.)
  • Missionary Suster the Immaculate Heart of Mary (I.C.M.)
  • Missionary Suster the Sacred Heart
  • Oblate Suster Providence
  • Oblates of Jesus the Priest
  • Oblate Suster the Virgin Mary of Fatima (O.M.V.F.)
  • Ordo Bunda dari Karitas (O.D.N.C.)
  • Order of the Annunciation of the Blessed Virgin Mary
  • Poor Clares
  • Religious of the Sacred Heart of Jesus (R.C.S.J.)
  • Religious of the Virgin Mary (R.V.M.)
  • Servants of St. Joseph (S.S.J.)
  • Suster the Blessed Sacrament
  • Suster Charitas (F.CH.)
  • Suster Charity of Saints Bartolomea Capitanio and Vincenza Gerosa (SCCG)
  • Suster the Christian Doctrine (Nancy)
  • Suster the Cross and Passion
  • Suster the Destitute
  • Suster the Good Shepherd (R.G.S)
  • Suster Holy Cross
  • Suster the Holy Cross
  • Suster the Holy Family-Louisiana
  • Suster the Holy Names of Jesus and Mary
  • Suster Misi Abdi Roh Kudus (S.Sp.S.)
  • Suster the Immaculate Conception
  • Suster the Immaculate Conception of the Blessed Virgin Mary
  • Suster the Immaculate Heart of Mary
  • Sisters, Servants of the Immaculate Heart of Mary
  • Suster Life
  • Suster Mercy (R.S.M.)
  • Suster Providence of Saint Mary-of-the-Woods
  • Suster Puteri Kasih (P.K.)
  • Suster Saint Joseph
  • Suster St Joseph of Peace
  • Suster St Joseph of the Sacred Heart (R.S.J.)
  • Society of the Helpers of the Holy Souls
  • Ursulin (O.S.U.)
  • White Sisters
  •  Portal Katolik