Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia

Satuan Siber
Tentara Nasional Indonesia
Lambang Tentara Nasional Indonesia
Aktif13 Oktober 2017
Negara Indonesia
CabangTentara Nasional Indonesia
Tipe unitBadan Pelaksana Pusat TNI
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
JulukanSatsiber TNI
MotoWidyuta Sandhi Waskita
Situs webwww.satsiber-tni.mil.id

Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia disebut (Satsiber TNI) bertugas menyelenggarakan kegiatan dan operasi siber di lingkungan TNI dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. Satsiber TNI dipimpin oleh Komandan Satsiber TNI disebut Dansatsiber TNI, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI.[1][2]

Komandan

  1. Brigadir Jenderal TNI (Mar) Markos (13 Oktober 2017—27 Juli 2020)[3]
  2. Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani (27 Juli 2020—16 Januari 2023)
  3. Laksamana Pertama TNI Tri Harsono (16 Januari 2023—2023)
  4. Laksamana Pertama TNI Agus Rustandi (2023—18 Desember 2023)
  5. Brigadir Jenderal TNI Ari Yulianto (18 Desember 2023—sekarang)

Referensi

  1. ^ "Inilah Perpres No. 62 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (1)"
  2. ^ "TNI Pastikan Tetap Membentuk Badan Cyber"
  3. ^ ""Panglima TNI Resmikan Satuan Siber TNI"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-14. Diakses tanggal 2017-10-13. 
  • l
  • b
  • s
Tentara Nasional Indonesia
  • Tentara Nasional Indonesia
Pimpinan
Organisasi
Unsur Pembantu Pimpinan
  • Staf Umum TNI
  • Itjen TNI
  • Sahli Panglima TNI
  • Srenum TNI
  • Sintel TNI
  • Sops TNI
  • Spers TNI
  • Slog TNI
  • Ster TNI
  • Skomlek TNI
Unsur Pelayanan
Badan Pelaksana Pusat
Komando Utama Operasi
Sejarah dan Operasi
Personel
Pendidikan dan Pelatihan
Seragam
Pangkat
Kecabangan


Ikon rintisan

Artikel bertopik Tentara Nasional Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s