Resolusi 1773 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Afrika Selatan
Belgia
Ghana
Rep. Kongo
Indonesia
Italia
Panama
Peru
Qatar
Slowakia
Resolusi 1773 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 24 Agustus 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) sampai 31 Agustus 2008.
Referensi
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org