Reasuransi

Reasuransi adalah istilah yang digunakan saat satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap risiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. Terdapat banyak alasan yang menyebabkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi. Pembagian atau penyebaran risiko adalah salah satu alasan reasuransi.

Jika perusahaan asuransi berpendapat bahwa nilai asuransi suatu premi lebih besar daripada nilai yang dapat ditanggungnya, maka ia dapat membagi risiko yang dihadapinya dengan mengasuransikan kembali sebagian nilai itu pada perusahaan lain (perusahaan reasuransi). Dengan dilakukannya reasuransi ini, pada dasarnya perusahaan asuransi telah melakukan perlindungan terhadap kestabilan tingkat pendapatannya karena reasuransi telah melindunginya dari potensi kerugian yang besar. Alasan lain adalah untuk mendapatkan keuntungan sebagai perantara dengan mengasuransikan kembali pada perusahaan reasuransi dengan premi yang lebih rendah daripada tingkat premi yang dikenakan perusahaan asuransi itu sendiri pada pelanggannya.

Terdapat dua jenis reasuransi, yaitu reasuransi proporsional dan non-proporsional. Reasuransi proporsional adalah reasuransi di mana perusahaan reasuransi mengambil alih risiko klaim secara proporsional berdasarkan klaimnya. Semisal jika telah ada perjanjian reasuransi proporsional antara perusahaan asuransi dengan perusahaan reasuransi sebesar 40%, maka jika terjadi klaim dari pemegang polis maka perusahaan asuransi hanya perlu mengeluarkan dana sebesar 60% dari jumlah klaim, sementara sisa 40% dari klaim akan ditanggung oleh perusahaan reasuransi tersebut. Untuk jenis reasuransi non-proporsional, biasanya perusahaan reasuransi akan menanggung klaim di atas batas maksimal yang dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Misalnya jika perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi telah membuat perjanjian untuk menanggung klaim di atas batas satu miliar, maka jika ada klaim sebesar 800 juta, perusahaan asuransi akan menanggung seluruh klaim yang diajukan tersebut. Sebaliknya jika terdapat klaim sebesar empat miliar, maka perusahaan asuransi hanya menanggung sesuai perjanjiannya, yaitu satu miliar dan sisanya akan ditanggung oleh perusahaan reasuransi tersebut.

Hampir semua reasuransi melibatkan lebih dari satu perusahaan reasuransi, hal ini berkaitan dengan penyebaran risiko. Perusahaan reasuransi yang menentukan kondisi-kondisi kontrak dan premi reasuransi disebut lead insurer, sementara perusahaan reasuransi lain yang ikut ambil bagian dalam kontrak itu disebut following reinsurer.

Perusahaan reansuransi

Reinsurer Gross Written Premiums (GWP) 2012 (juta dolar AS)[1]
Munich Re $37,251
Swiss Re $31,723
Hannover Re $18,208
Lloyd's of London $41,000
Berkshire Hathaway / General Re $15,059
SCOR $12,576
Reinsurance Group of America $8,233
China Reinsurance Group $6,708
Korean Reinsurance Company $5,113
PartnerRe $4,712
Everest Re $4,311
Transatlantic Re $3,577
London Reinsurance Group $3,319
General Insurance Corporation of India $625[2]

Pialang reasuransi besar antara lain:

  • Willis Re
  • Guy Carpenter
  • JLT Re
  • Cooper Gay Swett & Crawford
  • Aon Corporation

Referensi

  1. ^ "Top 50 Reinsurers Revealed". Insurance Networking News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-03. Diakses tanggal 2013-08-23. 
  2. ^ http://gicofindia.com/index.php?lang=en

Pranala luar

Lihat entri reasuransi di kamus bebas Wiktionary.
  • The US Reinsurance Under 40s Group
  • (Prancis) APREF Association des Professionnels de la RĂ©assurance en France
  • (Prancis) ENASS - École Nationale d'Assurances website,(French National School of Insurance)
  • Captive Review Captive Review
  • Reinsurance, by Gary Patrick [1]
  • Reinsurance Association of America
  • Risk transfer, ILS, weather risk and reinsurance news and information from Artemis.bm
  • l
  • b
  • s
Asuransi
Jenis asuransi
Kesehatan
  • Luka dan kematian mendadak
  • Gigi
  • Disabilitas (Disabilitas permanen total)
  • Perlindungan pendapatan
  • Perawatan kesehatan jangka panjang
  • Kesehatan nasional
  • Perlindungan pembayaran
  • Penglihatan
Jiwa
  • Jiwa hipotek
  • Jiwa permanen
  • Jiwa berjangka
  • Jiwa universal
  • Jiwa universal variabel
  • Jiwa penuh
Usaha
  • Jaminan keuangan
  • Pemilik usaha
  • Pertanggungjawaban pegawai dan direktur
  • Pertanggungjawaban profesional
  • Kerugian dan perlindungan
  • Kredit perdagangan
  • Payung
Tempat tinggal
  • Konten
  • Gempa bumi
  • Banjir
  • Asuransi rumah
  • Lahan
  • Hipotek pemberi pinjaman
  • Hipotek
  • Properti
  • Penyewa
  • Gelar
Transportasi/
Komunikasi
Lainnya
Hukum dan polis asuransi
  • Polis asuransi
  • Hukum asuransi
  • Health Insurance Portability and Accountability Act
Lainnya
  • Sejarah asuransi
  • Dana asuransi gabungan
  • Kategori
  • Daftar topik