Asuransi tanggung gugat

Asuransi tanggung gugat adalah ganti rugi yang diberikan atas gugatan pihak ketiga dalam perjanjian asuransi sebagai bentuk tanggung jawab.[1]

Referensi

  1. ^ Rani, Marnia (2016). "Asuransi Gugat Kapal terhadap Risiko dan Evenemen dalam Kegiatan Pelayaran Perdagangan Melalui Jalur Laut". Jurnal Selat. 3 (2): 435. ISSN 2579-5767. 
  • l
  • b
  • s
Asuransi
Jenis asuransi
Kesehatan
  • Luka dan kematian mendadak
  • Gigi
  • Disabilitas (Disabilitas permanen total)
  • Perlindungan pendapatan
  • Perawatan kesehatan jangka panjang
  • Kesehatan nasional
  • Perlindungan pembayaran
  • Penglihatan
Jiwa
  • Jiwa hipotek
  • Jiwa permanen
  • Jiwa berjangka
  • Jiwa universal
  • Jiwa universal variabel
  • Jiwa penuh
Usaha
  • Jaminan keuangan
  • Pemilik usaha
  • Pertanggungjawaban pegawai dan direktur
  • Pertanggungjawaban profesional
  • Kerugian dan perlindungan
  • Kredit perdagangan
  • Payung
Tempat tinggal
  • Konten
  • Gempa bumi
  • Banjir
  • Asuransi rumah
  • Lahan
  • Hipotek pemberi pinjaman
  • Hipotek
  • Properti
  • Penyewa
  • Gelar
Transportasi/
Komunikasi
  • Penerbangan
  • Komputer
  • Auto publik
  • Laut
  • Satelit
  • Pelayaran
  • Perjalanan
  • Kendaraan
Lainnya
  • Reasuransi
  • Kecelakaan
  • Kejahatan
  • Panen
  • Tidak bersalah
  • Perceraian
  • Kelompok
  • Tanggung gugat
  • Hewan peliharaan
  • Terorisme
  • Gaji
  • Risiko perang
  • Cuaca
  • Kompensasi pekerja
Hukum dan polis asuransi
  • Polis asuransi
  • Hukum asuransi
  • Health Insurance Portability and Accountability Act
Lainnya
  • Sejarah asuransi
  • Dana asuransi gabungan
  • Kategori
  • Daftar topik


Ikon rintisan

Artikel bertopik ekonomi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s