Bank BSG

Bank BSG
PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Utara dan Gorontalo
Logo
Nama dagang
Bank BSG
Jenis
Badan Usaha Milik Daerah
IndustriPerbankan
Didirikan3 Juni 1961 (umur 62)
Kantor
pusat
Indonesia Manado, Sulawesi Utara
Wilayah operasi
Seluruh
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
dan sekitarnya
Tokoh
kunci
Jeffry A.M Dendeng (Direktur Utama), Sanny J. Parengkuan (Komisaris Utama)
Total asetRp. 14.429.286.687.344 (2018)
PemilikPemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Karyawan
1.910 (2018)
Situs webBank BSG

Bank BSG atau Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (dahulu dikenal dengan "Bank Sulut" atau "Bank SulutGo") adalah Bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo. Bank BSG memiliki kantor pusat utama yang berkedudukan di Kota Manado.

Secara historis, Bank BSG didirikan pada tanggal 3 Juni 1961 dengan bentuk perseroan terbatas (PT), yang kemudian dalam perkembangannya berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Akta Pendirian

Adapun akta pendirian perusahaan ini adalah sebagai berikut:

  • Akta no. 88 tanggal 17 Maret 1961 oleh Raden Hadiwido (Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Tengah)
  • Akta No. 7 tanggal 14 April 1999 oleh Joanes Tommy Lasut, S.H., Notaris di Manado (Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara)
  • Akta RUPS Nomor. 72 tanggal 22 Mei 2015 (PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo)

Sejarah

PT Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank BSG) dahulu bernama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara didirikan dengan nama Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Tengah berdasarkan Akta No. 88 tanggal 17 Maret 1961 oleh Raden Hadiwido.[1] Selanjutnya terjadi perbaikan kembali di Jakarta dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 22 tanggal 4 Agustus 1961 oleh Raden Kadiman. Kemudian terdapat Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 46 tanggal 10 Oktober 1961 yang dibuat oleh Raden Hadiwido di Jakarta (pengganti dari Raden Kadiman). Kemudian memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan penetapan No. J.A.5/109/6 tanggal 13 Oktober 1961.

Kemudian berubah lagi berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara No. 1 tahun 1999 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara No. 1 tahun 1999 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara.

Sebagai perseroan terbatas maka pendirian Bank Sulut dilakukan dengan Akta No. 7 tanggal 14 April 1999 dibuat kembali dihadapan Joanes Tommy Lasut, SH, notaris di Manado yang disahkan oleh Menteri Kehakiman R.I dengan Keputusan No. C-8296.HT.01.01.TH’99 tanggal 14 Mei 1999 dan telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 63 tanggal 6 Agustus 1999 dan Tambahan Berita Negara R.I. No. 4772.

Modal Dasar ditetapkan sebesar Rp. 100 milyar dengan kepemlikan Daerah Propinsi, Kabupaten dan Kota pemegang saham Seri A maksimum sebesar 55 % dan pemegang saham seri B bersama-sama dengan pihak ketiga termasuk koperasi maksimum sebesar 45 %. Saham-saham terbagi atas Saham Seri A sebanyak 550.000 nilai nominal @ Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dan Saham Seri B sebanyak 450.000 nilai niminal @ Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah). Perubahan bentuk badan hukum Bank Sulut tersebut merupakan tuntutan dalam rangkam memenuhi salah satu persyaratan mengikuti program rekapitalisasi perbankan karena Bank Sulut menghadapi risiko kewajiban pemenuhan modal minimum (KPPM) kurang dari 8 %.

Berdasarkan Peraturan Daerah No. 84 tahun 1998 tentang Program Rekapitalisasi Bank Umum, Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia No. 135/KMK.017/1999 dan No. 32/17/KEP/GBI tanggal 9 April 1999, Bank Sulut telah menandatangani Perjanjian Rekapitalisasi. Tahun 2004 Pemerintah RI melalui Menteri Keuangan telah menjual kembali (divestasi) seluruh saham negara pada Bank Sulut berdasarkan Perjanjian Jual beli seluruh Saham Negara dan Pelunasan Obligasi Negara pada PT Bank Sulut tanggal 30 Juni 2004.

Setelah Bank Sulut melepaskan diri dari program rekapitalisasi perbankan terjadi beberapa perubahan Anggaran Dasar berkaitan dengan perubahan susunan kepemilikan saham setelah divestasi saham negara, dan terakhir dengan peningkatan modal dasar dari Rp. 100 milyar menjadi Rp. 300 milyar yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. C-24640 HT.01.04.TH.2006 tanggal 23 Agustus 2006 telah diumumkan dalam Berita Negara RI tanggal 23 Oktober 2006 No. 85 Tambahan No. 11432/2006.

Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sulut tanggal 8 Mei 2015, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republilk Indonesia dengan No. AHU-0935695.AH.01.02.TAHUN 2015 tanggal 23 Mei 2015 dan Keputusan Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. 17/KDK.03/2015 tanggal 23 September 2015 maka PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara (PT Bank Sulut) berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (BANK SULUTGO).

Perubahan nama kemudian kembali terjadi setelah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Sulut yang digelar pertama di 2015, pimpinan direksi serta pemegang saham akhirnya memutuskan untuk dengan slogan nama "Bank Sulut Gorontalo (BSG)" sebagai nama baru dari "Torang pe Bank".[2]

Perubahan Nama

  • Bank Sulut (1961 - 2015)
  • Bank SulutGo (2015-2020)[3]
  • Bank BSG (2020 - Sekarang)[4]

Jaringan Kantor

Jumlah jaringan kantor Bank BSG berikut ini:

  • 1 kantor pusat
  • 1 kantor cabang utama
  • 25 kantor cabang
  • 25 kantor cabang pembantu
  • 62 kantor kas
  • 21 payment point
  • 15 kas mobil keliling

Referensi

  1. ^ https://www.banksulutgo.co.id/profil/read/5/sejarah-bank-sulutgo.html
  2. ^ https://republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/15/05/09/no2lhu-bank-sulut-ganti-nama-jadi-bsg
  3. ^ https://www.gorontaloprov.go.id/informasi/berita/prov-gorontalo/bank-sulut-resmi-ganti-nama-bank-sulut-go#:~:text=Manado%2C%20Bank%20Sulawesi%20Utara%20(Sulut,(Sulawesi%20Utara%2DGorontalo) Diarsipkan 2017-05-18 di Wayback Machine..
  4. ^ https://rgol.id/bank-sulutgo-ganti-bsg-begini-alasannya/
  • l
  • b
  • s
Bank sentral: Bank Indonesia
  • l
  • b
  • s
Sistem konvensional
Bank BUMN
Bank pembangunan daerah
Bank swasta
Bank Allo · Bank Amar · Bank ANZ Indonesia · Bank Artha Graha Internasional · Bank BNP Paribas Indonesia · Bank BTPN · Bank Bumi Arta · Bank Capital · Bank CCB Indonesia · Bank Central Asia · Bank CIMB Niaga · Bank Commonwealth · Bank CTBC Indonesia · Bank Danamon · Bank Digital BCA · Bank DBS Indonesia · Bank Ganesha · Bank Hana Indonesia · Bank HSBC Indonesia · Bank IBK Indonesia · Bank ICBC Indonesia · Bank Ina · Bank Index · Bank Jago · Bank Jasa Jakarta · Bank J Trust Indonesia · Bank KB Indonesia · Bank Krom · Bank Maspion · Bank Mayapada · Bank Maybank Indonesia · Bank Mega · Bank Mestika · Bank Mizuho Indonesia · Bank MNC · Bank Multiarta Sentosa · Bank Nobu · Bank Neo Commerce · Bank OCBC Indonesia · Bank of India Indonesia · Bank OK! Indonesia · Bank Panin · Bank Permata · Bank QNB Indonesia · Bank Resona Perdania · Bank Sahabat Sampoerna · Bank SBI Indonesia · Bank Seabank Indonesia · Bank Shinhan Indonesia · Bank Sinarmas · Bank Superbank · Bank UOB Indonesia · Bank Victoria · Bank Woori Saudara
Kantor cabang bank asing
  • l
  • b
  • s
Sistem syariah
Bank syariah BUMN
Bank syariah daerah
Bank syariah swasta
Unit usaha syariah