Universitas swasta
Universitas swasta adalah salah satu bentuk perguruan tinggi yang tidak dimiliki dan tidak dikelola oleh pemerintah. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh masyarakat dengan membentuk badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba, misalnya yayasan.
Perguruan tinggi swasta dapat berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas.[1]
Lihat pula
- Universitas asrama
- Universitas negeri
- Sekolah swasta
- Daftar perguruan tinggi swasta di Indonesia
Referensi
- ^ http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/17624/UU0122012_Full.pdf Diarsipkan 2014-07-12 di Wayback Machine. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- l
- b
- s
Artikel bertopik perguruan tinggi di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s