Sjahruddin Rasul

Sjahruddin Rasul
Lahir(1945-08-17)17 Agustus 1945
Padang, Sumatera Barat
Meninggal23 Desember 2017(2017-12-23) (umur 72)
Rumah Sakit Islam Jakarta
KebangsaanIndonesia
Pekerjaanauditor, Ahli hukum
Tahun aktif2003-2007
Dikenal atasWakil Ketua KPK

Sjahruddin Rasul, S.H. (17 Agustus 1945 – 23 Desember 2017) adalah seorang auditor dan tokoh antikorupsi Indonesia. Ia memulai karier pendidikannya di Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran dan menyelesaikan pendidikan sarjananya pada tahun 1996. Sjahruddin, selama 36 tahun, telah bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum ia terpilih sebagai Wakil Ketua KPK Jilid I periode 2003-2007 bersama empat orang lainnya termasuk Taufiequrachman Ruki, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Erry Riyana Hardjapamekas.[1]

Terpilih sebagai Auditor pada Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara periode 1967-1972 merupakan awal karier dari seorang Sjahrudin. Ia kemudian pada tahun 1972 hingga 1976 diberikan kepercayaan untuk menjabat Kepala Perwakilan di Manado Pengawas Anggaran Negara, dan tujuh tahun setelahnya (1976-1983) menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pengawasan Pendapatan dan Kas Negara.[1]

Beberapa jabatan direktur dan deputi pernah diemban oleh Sjahruddin Rasul. Jabatan-jabatan tersebut diantaranya Direktur Pengawas Khusus Anggaran Negara dan Daerah (1983-1994); Direktur Pengawasan Pelaksanaan Pajak (1994-1996), Deputi Pengawasan Pendapatan Negara dan Daerah (1996-2001); dan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas, BPKP (2001-2003).[1]

Karier

Dalam sejarah karier Sjahrudin, berbagai pelatihan, seminar dan lokakarya di berbagai tempat pernah ia ikuti. Beberapa diantaranya:

  • Interregioanal Seminar on Corruption in Government, 1989
  • Eight Nation Congress on the Prevention Crime and The Treatment Offender di Havana, Kuba, 1990
  • 7th International Symphosium of Victimology di Rio de Janeiro, Brazil, 1991
  • Fifth International Anti Corruption Conference, Amsterdam, 1992
  • International Anti Corruption Conference, CancĂșn.[1]

Kematian

Sjahruddin meninggal dunia pada 23 Desember 2017 dalam usia 74 tahun di Rumah Sakit Islam Jakarta, sekitar pukul 05.00 WIB, karena sakit.[2] Sjahruddin dikenal sebagai sosok yang sederhana. Akibat kesederhaannya, saat pernah memberikan ceramah ia menolak dijemput panitia, ia memilih naik taksi. Namun saat sampai di Universitas karena kesederhanaannya, ia ditolak satpam untuk masuk ke kampus. Setelah jelas dia narasumber dan komisoner KPK, baru diperbolehkan masuk.[3] Banyak cerita kesederhanaan dari Sjahruddin termasuk ia pernah tidak mau menerima gaji selama hampir setahun.[3]

Referensi

  1. ^ a b c d 1983-, Bahari, Adib, (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553. 
  2. ^ Akbar, Wishnugroho. "Sjahruddin Rasul, Mantan Wakil Ketua KPK yang Tak Mau Digaji". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2019-02-10. 
  3. ^ a b "Pimpinan KPK: Sjahruddin Rasul Sosok Sederhana". Legal Era Indonesia. 2017-12-23. Diakses tanggal 2019-02-10. [pranala nonaktif permanen]