Resolusi 918 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Brasil
  •  Republik Ceko
  •  Djibouti
  •  Spanyol
  •  Nigeria
  •  Selandia Baru
  •  Oman
  •  Pakistan
  •  Rwanda

Resolusi 918 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 17 Mei 1994. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Rwanda, terutama resolusi-resolusi 872 (1993), 909 (1994), dan 912 (1994), DKPBB menyatakan peringatan dan penentangan terhadap kekerasan skala besar berkelanjutan, dan memberikankan embargo senjata terhadap negara tersebut dan memerintahkan perluasan United Nations Assistance Mission for Rwanda (UNAMIR).[1]

Referensi

  1. ^ International Commission on Intervention and State Sovereignty, International Development Research Centre (Canada) (2001). The responsibility to protect: research, bibliography, background : supplemental volume to the report of the International Commission on Intervention and State Sovereignty, Volume 2Perlu mendaftar (gratis). IDRC. hlm. 100. ISBN 978-0-88936-963-4. 

Pranala luar

  • Wikisource logo Karya yang berkaitan dengan Resolusi 918 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
  • Text of the Resolution at undocs.org