Resolusi 648 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Kanada
Pantai Gading
Kolombia
Kuba
Ethiopia
Finlandia
Malaysia
Rumania
Yaman
Zaire
Resolusi 648 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Januari 1990. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 1990.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org