Prajurit Dua

Pangkat militer Indonesia
Angkatan Darat Angkatan Laut Angkatan Udara
Perwira
Jenderal Besar Laksamana Besar Marsekal Besar
Jenderal Laksamana Marsekal
Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya
Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda
Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama
Kolonel Kolonel Kolonel
Letnan Kolonel Letnan Kolonel Letnan Kolonel
Mayor Mayor Mayor
Kapten Kapten Kapten
Letnan Satu Letnan Satu Letnan Satu
Letnan Dua Letnan Dua Letnan Dua
Bintara
Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua
Sersan Mayor Sersan Mayor Sersan Mayor
Sersan Kepala Sersan Kepala Sersan Kepala
Sersan Satu Sersan Satu Sersan Satu
Sersan Dua Sersan Dua Sersan Dua
Tamtama
Kopral Kepala Kopral Kepala Kopral Kepala
Kopral Satu Kopral Satu Kopral Satu
Kopral Dua Kopral Dua Kopral Dua
Prajurit Kepala Kelasi Kepala Prajurit Kepala
Prajurit Satu Kelasi Satu Prajurit Satu
Prajurit Dua Kelasi Dua Prajurit Dua
Pangkat terendah Tamtama dalam TNI AD: "Prada" (Prajurit Dua)

Prajurit Dua (disingkat Prada) adalah pangkat terendah dalam jenjang Tamtama di kemiliteran di Indonesia. Diberikan kepada:

  1. Anggota TNI-AD yang diberikan setelah lulus Sekolah Calon Tamtama Prajurit Karier (Secata PK) Tahap I di Dodik Secata Rindam masing-masing Kodam selama empat bulan. Usai pelantikan, para Tamtama mengikuti pendidikan Tahap II Pendidikan Kejuruan (Dikjur) sesuai kecabangan masing-masing yang disebut Pendidikan Tahap II selama 3 bulan seperti Infanteri di Dodik Infanteri masing-masing Kodam, Arhanud di Karangploso, Malang, Kavaleri, Armed, Peralatan, Pembekalan dan Angkutan, Polisi Militer di Bandung, Zeni di Bogor, dan Kesehatan di Jakarta.
  2. Anggota TNI-AL yang diberikan setelah lulus Pendidikan Pertama Tamtama Prajurit Karier (Dikmata PK) di Pusat Latihan dan Pendidikan Dasar Kemiliteran Kodiklatal di Surabaya selama tiga bulan. Selanjutnya di teruskan dengan Sekolah Kejuruan Dasar Tamtama sesuai Korps masing-masing. Tamtama TNI-AL yang masuk jurusan Korps Marinir. Selain Korps Marinir, Tamtama TNI-AL menyandang pangkat Kelasi Dua.
  3. Anggota TNI-AU yang diberikan setelah lulus Pendidikan Pertama Tamtama Prajurit Karier (Semata PK) di Kawah Candradimuka Skadron Pendidikan 404 Lanud Adisumarmo di Surakarta selama lima bulan. Selanjutnya di teruskan dengan Sekolah Kejuruan Dasar Tamtama sesuai Korps masing-masing.
  4. Anggota TNI-KC yang diberikan setelah lulus Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil KC) di satuan Pendidikan masing-masing 3 angkatan selama 3 bulan. Selanjutnya setelah dilantik dan ditetapkan maka kembali menjadi sipil sesuai dengan profesi masing-masing dan dapat dimobilisasi dengan persetujuan DPR dan Presiden

Catatan: TNI-AU khususnya Korps Pasukan Khas juga atau pernah mengadakan Semata PK Khusus Pasukan (Semata Sus Paskhas).


  • l
  • b
  • s