Perjanjian Malaysia

Perjanjian Malaysia
Nama panjang:
  • Perjanjian yang berkaitan dengan Malaysia antara Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara, Federasi Malaya, Borneo Utara, Sarawak, dan Singapura
Perjanjian yang berkaitan dengan Malaysia
Dirancang15 November 1961
Ditandatangani9 Juli 1963
LokasiLondon, Britania Raya
Dimeterai31 Juli 1963
Efektif16 September 1963
Penanda tanganPemerintah Britania Raya
Pemerintah Malaya
Pemerintah Borneo Utara
Pemerintah Sarawak, dan
Pemerintah Singapura
Pihak Britania Raya
 Malaya
Borneo Utara
Sarawak
Singapura
PenyimpanPemerintah Britania
tertanggal 21 September 1970
Sekretaris Jenderal  United Nations bertindak dalam kapasitasnya sebagai depositori berikut:[1]
(English), (French), and (Malay)
Registered Nr. I-10760
BahasaInggris dan Melayu
Perjanjian yang berkaitan dengan Malaysia antara Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara, Federasi Malaya, Borneo Utara, Sarawak, dan Singapura di Wikisource
Bagian dari
Pembentukan Malaysia
Peristiwa
Undang-Undang Dasar Malaysia
Komisi Cobbold
 • Perjanjian 18 hal
 • Perjanjian 20 hal
Referendum Singapura
Pemberontakan Komunis di Sarawak
Perompakan di Laut Sulu
 • Serangan lintas perbatasan di Sabah
 • Konflik Moro
Pemberontakan Brunei
 • Federasi Borneo Utara
Konfrontasi Indonesia–Malaysia
Perjanjian Manila
Maphilindo
Pemerintahan sendiri Sarawak
Undang-Undang Malaysia 1963
Pemerintahan sendiri Borneo Utara
Proklamasi Malaysia
Operasi Claret
Kerusuhan rasial 1964 di Singapura
Hubungan PAR–UMNO
Proklamasi Singapura
Resolusi 213 Dewan Keamanan PBB
Perjanjian Singapura
Krisis Thailand Selatan
  • Portal Malaysia
  • l
  • b
  • s

Perjanjian Malaysia atau Perjanjian yang berkaitan dengan Malaysia antara Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara, Federasi Malaya, Borneo Utara, Sarawak, dan Singapura adalah perjanjian yang menggabungkan Borneo Utara, Sarawak, dan Singapura dengan negara-negara yang sudah ada di Federasi Malaya,[2] perserikatan yang dihasilkan dinamakan Malaysia.[3][4] Singapura kemudian berhenti menjadi bagian dari Malaysia, menjadi sebuah negara merdeka pada 9 agustus 1965.[5]

Latar belakang

Uni Malaya didirikan oleh Malaya Britania dan terdiri Negeri-Negeri Melayu Bersekutu yang terdiri dari Perak, Selangor, Negeri Sembilan, Pahang; Negeri-Negeri Melayu Tidak Bersekutu yang terdiri dari Kedah, Perlis, Kelantan, Terengganu, Johor; dan Negeri-Negeri Selat yang terdiri dari dari Penang dan Malaka. Uni Malaya ini terbentuk pada tahun 1946, melalui serangkaian perjanjian antara Britania Raya dan Uni Malaya.[6] Uni Malaya digantikan oleh Federasi Malaya pada 1 Februari 1948, dan mencapai kemerdekaan dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa pada 31 Agustus 1957.

Setelah berakhinya Perang Dunia Kedua, dekolonisasi menjadi tujuan kemasyarakatan dari rakyat di bawah rezim kolonial yang bercita-cita untuk mencapai penentuan nasib sendiri selanjutnya, Komite Khusus tentang Dekolonisasi (juga dikenal sebagai Komite Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa 24 tentang Dekolonisasi, yang tercermin dalam pernyataaan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 14 Desember 1960 pada Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-Negara dan Rakyat Kolonial selanjutnya, Komite 24, atau hanya, Komite Dekolonisasi) dibentuk pada tahun 1961 oleh Majelis Umum dari Perserikatan bangsa-Bangsa dengan tujuan pemantauan pelaksanaan Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-Negara dan Rakyat Kolonial dan untuk membuat rekomendasi pada penerapannya.[7] Komite juga merupakan penerus bekas Komite Informasi dari Wilayah yang Tidak Berpemerintahan Sendiri. Dengan harapan untuk mempercepat perkembangan dekolonisasi, Majelis Umum telah menyetujui Resolusi 1514 pada tahun 1960, juga dikenal sebagai "Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-Negara dan Rakyat Kolonial" atau hanya "Deklarasi tentang Dekolonisasi". Deklarasi tersebut menyatakan bahwa semua rakyat memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dan menyatakan bahwa penjajahan harus diakhiri dengan segera dan tanpa syarat.[8]

Menurut Perjanjian Malaysia yang ditandatangani antara Britania Raya dan Federasi Malaya, Britania akan memberlakukan undang-Undang untuk menyerahkan kedaulatan atas Singapura, Sarawak dan Borneo Utara (sekarang Sabah). Hal ini dicapai melalui diberlakukannya Undang-Undang Malaysia 1963, pasal 1(1) yang menyatakan bahwa pada Hari Malaysia, "Kedaulatan dan yurisdiksi Yang Mulia terhadap negara-negara bagian baru akan dilepaskan untuk memberikan kekuasaan dengan cara yang disepakati".[9]

Lihat juga

  • flagPortal Malaysia
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Hansard of Parliament of the United Kingdom (1963) - Malaysia Bill

Referensi

  1. ^ See : United Nations General Assembly Resolution 97 (1)
  2. ^ Malaysia Act 1963
  3. ^ See: The UK Statute Law Database: the Acts of the Parliament of the United Kingdom Malaysia Act 1963
  4. ^ See: The UK Statute Law Database: the Acts of the Parliament of the United Kingdom Federation of Malaya Independence Act 1957 (c. 60)[pranala nonaktif permanen]
  5. ^ See: the Independence of Singapore Agreement 1965 and the Acts of the Parliament of the United Kingdom Singapore Act 1966.
  6. ^ See: Cabinet Memorandum by the Secretary of State for the Colonies. 21 February 1956 Federation of Malaya Agreement
  7. ^ See: the United Nations Special Committee on Decolonisation - Official Website
  8. ^ See: History of U.N. Decolonisation Committee - Official U.N. Website
  9. ^ See: Section 1(1), Malaysia Act 1963, Chapter 35 (UK).

Bacaan lebih lanjut

  • Allen, J. de V.; Stockwell, Anthony J. (1980). Wright., Leigh R., ed. A collection of treaties and other documents affecting the states of Malaysia 1761-1963. Oceana Pubns. ISBN 978-0379007817. 
  • James Chin (2014) Federal-East Malaysia Relations: Primus-Inter-Pares?, in Andrew Harding and James Chin (eds) 50 Years of Malaysia: Federalism Revisited (Singapore: Marshall Cavendish) pp. 152–185
  • James Chin (2018) Why new Malaysian govt must heed MA63 rallying cry

Pranala luar