Penjarahan

1906.

Penjarahan adalah pengambilan barang secara paksa selama perang,[1] bencana alam,[2] atau kerusuhan.[3] Penjarahan adalah salah satu bagian dari pencurian.

Penjarahan di Indonesia

Ketika krisis finansial Asia 1997 memuncak, penjarahan banyak terjadi di Indonesia, terutama di Jakarta.

Penjarahan juga dilaporkan terjadi terhadap bantuan untuk korban bencana di Indonesia, seperti pasca-bencana Gempa bumi dan tsunami Sulawesi 2018 dan Gempa bumi Sulawesi Barat 2021.[4][5][6]

Referensi

Wikimedia Commons memiliki media mengenai Looting.
  1. ^ BBC NEWS | World | Middle East | Baghdad protests over looting
  2. ^ BBC News | Americas | Looting frenzy in quake city
  3. ^ BBC News | AMERICAS | Argentine president resigns
  4. ^ developer, medcom id (2021-01-16). "Mensos Anggap Wajar Terjadi Penjarahan Bantuan di Mamuju". medcom.id. Diakses tanggal 2021-01-23. 
  5. ^ "Penjarahan pasca gempa dan tsunami, bagaimana penegakkan hukum di Palu?". BBC News Indonesia. Diakses tanggal 2021-01-23. 
  6. ^ "Gempa dan tsunami di Palu: Pemerintah bantah penjarahan toko dan SPBU". BBC News Indonesia. Diakses tanggal 2021-01-23. 


  • l
  • b
  • s