Pasukan Kepolisian Sipil Palestina
Kepolisian Sipil Palestina Arab:الشرطة المدنية الفلسطينية, al-Shurtah al-Madaniyah al-Filistiniyah | |
---|---|
Ikhtisar | |
Dibentuk | 4 Mei 1994 |
Struktur yurisdiksi | |
Lembaga nasional | Otoritas Palestina |
Wilayah hukum | Otoritas Palestina |
Lembaga pemerintah | Layanan Keamanan Palestina |
Kategori | |
Situs web | |
http://www.palpolice.ps/en/ |
Pasukan Kepolisian Sipil Palestina (Arab: الشرطة المدنية الفلسطينية, al-Shurtah al-Madaniyah al-Filistiniyah) adalah sebuah organisasi kepolisian sipil yang menjalankan tugas-tugas penegakan hukum tradisional di wilayah otonom yang diperintah oleh Otoritas Nasional Palestina. Kepolisian Sipil tersebut adalah bagian dari Layanan Keamanan Palestina.
Riwayat
Pada Mei 1994, Kepolisian Sipil tersebu resmi didirikan dengan penandatanganan Perjanjian Gaza-Yerikho, sebuah bagian dari proses Perjanjian Oslo, di bawah payung Layanan Keamanan Umum. Dibentuk dengan lebih dari 10.000 perwira, badan tersebut menjadi substituen terbesar dari Pasukan Keamanan Nasional Palestina.[1]
Referensi
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Police of Palestine.
- ^ Civil Police (al-Shurta Madaniyya) GlobalSecurity.org