Partai Katolik Demokrat

Partai Katolik Demokrat adalah salah satu partai politik yang pernah ada di Indonesia.[1][2][3] Partai ini pernah mengikuti pemilihan umum yaitu pemilihan umum tahun 1999 dengan nomor urut 18. Partai ini mendapatkan suara sebanyak 216.675 suara atau 0,20% dari keseluruhan total suara.

Pembentukan partai ini bukan merupakan kelanjutan Partai Katolik yang telah ada sebelumnya, tetapi semangat dan cita-cita Partai Katolik tetap diwarisi Partai Katolik Demokrat, yaitu untuk memperjuangkan kesejahteraan umum sebagai hukum tertinggi (salus populi suprema lex).[1]

Referensi

  1. ^ a b Seasite
  2. ^ Data Partai
  3. ^ Perpustakaan Presiden RI[pranala nonaktif permanen]
  • l
  • b
  • s


Ikon rintisan

Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s