Nota kesepahaman

Nota kesepahaman (Bahasa Inggris: memorandum of understanding atau MoU) adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua atau lebih belah pihak. MoU tidak seformal sebuah perjanjian.[1]

Di antara contoh nota kesepahaman adalah persetujuan damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM pada tahun 2005.

Perbedaan Nota kesepahaman dan Perjanjian

Deskripsi Nota kesepahaman Perjanjian
Jenis pra kontrak kontrak
Sifat tidak mengikat mengikat
Materi sederhana spesifik
Pembatalan hukum mudah sulit

Referensi

  1. ^ http://whatis.techtarget.com/definition/memorandum-of-understanding-MOU-or-MoU

Pranala luar

  • Penyusunan Memorandum of Understandim di bpkp.go.id Diarsipkan 2010-10-28 di Wayback Machine.
  • Nota Kesepakatan antara RI dan GAM Diarsipkan 2007-07-09 di Wayback Machine.

Lihat pula

  • Perjanjian


  • l
  • b
  • s