Monarki Norwegia

Raja Norwegia
Norges Konge
Sedang berkuasa
Harald V
sejak 17 Januari 1991
Perincian
PewarisPangeran Mahkota Haakon
Penguasa pertamaHarald I
Pembentukanc. 872
KediamanIstana Kerajaan di Oslo
Situs webMonarki Norwegia

Monarki Norwegia adalah kepala negara monarki Norwegia, yang merupakan sebuah monarki herediter dan konstitusional dengan sistem parlementer. Monarki Norwegia bermulai pada pemerintahan Harald Fairhair dan sebelum kerajaan-kerajaan petty dipersatukan dalam bentuk Norwegia; negara tersebut sempat disatukan dengan Swedia dan Denmark selama waktu yang lama.

Kepala negara berdaulat saat ini adalah Raja Harald V, yang memerintah sejak 17 Januari 1991. Pewaris tahtanya adalah putra tunggalnya, Pangeran Mahkota Haakon. Pangeran Mahkota mengambil bagian pada berbagai fungsi seremonial publik, seperti halnya istri Raja, Ratu Sonja. Pangeran Mahkota juga bertindak sebagai pemangku raja pada saat ketidakhadiran Raja. Terdapat beberapa anggota lainnya dari Keluarga Kerajaan, termasuk putri, cucu dan saudara-nya Raja. Wangsa Kerajaan tersebut merupakan sebuah cabang dari cabang Schlewig-Holstein-Sonderburg-Glucksburg dari Wangsa Oldenburg; yang berasal dari Schleswig-Holstein di Jerman,[1] wangsa kerajaan yang sama dengan keluarga kerajaan Denmark dan bekas anggota kerajaan Yunani.

Referensi

  1. ^ Situs web wangsa kekaisaran resmi Diarsipkan 2007-11-10 di Wayback Machine. Diakses 5 November 2007

Templat:Topik Norwegia

  • l
  • b
  • s
Geografi
  • Afrika
  • Amerika
  • Eropa
  • Oseania
Mutlak
Konstitutional
Terpilih
Subnasional
Ghana
Malaysia
Nigeria
Uganda
Uni Emirat Arab
Wallis dan Futuna
  • Alo
  • Sigave
  • Uvea
Lain-lain
Cetak miring berarti Persemakmuran, satu sama lain berbagi kepala negara monarki yang sama.
1 Kepala monarki dipertentangkan sebagai Kepala Negara.   2 Teknisnya konstitusional, praktisnya mutlak.   3 Menggunakan gelar Presiden.
  • l
  • b
  • s
Kepala negara dan pemerintahan Eropa
Kepala
negara
Anggota  
dan pengamat PBB
Diakui sebagian2
Negara yang tidak diakui3
Bekas negara
Kepala
pemerintahan
Anggota  
dan pengamat PBB
Diakui sebagian2
Negara yang tidak diakui3
  • Nagorno-Karabakh1
  • Transnistria
Bekas negara
  1. Sebagian atau secara keseluruhan berada di Asia, tergantung pada definisi perbatasan Eropa–Asia.
  2. Negara yang diakui setidaknya oleh satu anggota PBB.
  3. Negara yang tidak diakui oleh anggota PBB manapun.