Menyantap hewan hidup

Sannakji adalah gurita hidup yang dipotong menjadi potongan-potongan kecil dan disajikan dengan lengan-lengannya yang masih bergerak-gerak.

Menyantap hewan hidup adalah praktek manusia menyantap hewan yang masih hidup. Praktek tersebut merupakan praktek tradisional di banyak budaya pangan Asia Timur. Menyantap hewan hidup, atau bagian dari hewan hidup, dianggap ilegal dalam yurisdiksi tertentu di bawah hukum kekejaman hewan. Larangan agama terhadap penyantapan hewan hidup oleh manusia juga muncul dalam berbagai agama dunia.[1][2][3]

Referensi

  1. ^ Comeu as orelhas do jumento para depois enforca-lo: Loucura, Diario de Noticias (November 1963)
  2. ^ Comeu as orelhas do jumento e depois enforcou-o com as rédeas, Diario de Pernambuco (October 29, 1963)
  3. ^ Comeu as orelhas do jumento e depois enforcou-o com as rédeas: Recife, Correio Braziliense (October 31, 1963)