Maritengngae, Sidenreng Rappang

3°55′23″S 119°47′40″E / 3.92300127379915°S 119.79431799782783°E / -3.92300127379915; 119.79431799782783Koordinat: 3°55′23″S 119°47′40″E / 3.92300127379915°S 119.79431799782783°E / -3.92300127379915; 119.79431799782783Negara IndonesiaProvinsiSulawesi SelatanKabupatenSidenreng RappangPemerintahan
 • CamatDrs. Mustari Kadir, M.Si.Populasi
 • Total54.291 jiwa • Kepadatan20.722/km2 (53,670/sq mi)Kode pos
  • 91611
  • 91615
  • 91651
  • 91662
Kode Kemendagri73.14.07 Kode BPS7314060 Desa/kelurahan5 desa
7 kelurahanSitus websidrapkab.go.id


Maritengngae adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kecamatan ini menaungi 5 desa dan 7 kelurahan. Kecamatan ini menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Sidenreng Rappang pada awal mula terbentuknya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II[1] dan menjadikan Pangkejene Sidenreng sebagai pusat pemerintahannya. Kecamatan Maritengange pernah mengalami pemekaran dan menghasilkan Kecamatan Watang Sidenreng. Maritengange berada di daerah pemilihan Sidenreng Rappang 1 dan memiliki 6 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Wilayah pembagian

Kecamatan Maritengngae memiliki 12 wilayah pembagian berupa 5 desa dan 7 kelurahan sebagai berikut:

  1. Desa Allakkuang
  2. Desa Kanie
  3. Desa Sereang
  4. Desa Takkalasi
  5. Desa Tanete
  6. Kelurahan Lautang Benteng
  7. Kelurahan Lekessi
  8. Kelurahan Majjelling
  9. Kelurahan Majjelling Watang
  10. Kelurahan Pangkajene
  11. Kelurahan Rijang Pitu
  12. Kelurahan Wala

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2023-06-12. 


Ikon rintisan

Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s