Kepolisian Resor Ermera
Kepolisian Resor Ermera (Polres Ermera) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Ermera memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Ermera.
Markas Polres Ermera berada di pusat Kota Gleno, pasca Jajak Pendapat Markas Polres Ermera saat ini sudah berganti menjadi lahan kosong.
Pejabat
Kapolres
Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Ermera:
- Letkol. Pol. Rudiard M.L. Tampubolon
- Letkol. Pol. Erry Tondang Banua Gultom[1] (1998—1999)⭐
Wilayah hukum
Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Ermera:
- Kepolisian Sektor Atsabe
- Kepolisian Sektor Ermera
- Kepolisian Sektor Hatolia
- Kepolisian Sektor Letefoho
- Kepolisian Sektor Railaco
Tokoh Pejabat
Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Ermera:
- Kombes. Pol. (Purn.) Drs. Sutekad Mujiraharjo, S.H., M.H., pernah bertugas sebagai Kasat Intel Polres Ermera pada tahun 1988[2]
- Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si. pernah bertugas sebagai Wakapolres Ermera pada tahun 1998.
Referensi
Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s