Ke-

Awalan ke- di dalam bahasa Indonesia berfungsi sebagai pembentuk nomina, numeralia, dan verba. Awalan "ke-" sebagai pembentuk kata kerja hanya digunakan pada ragam percakapan atau tidak resmi dan memiliki kesamaan makna dengan awalan "ter-", misalnya ketawa (tertawa) dan kepergok (terpergok). Awalan ke- tidak pernah mengalami perubahan bentuk.

Kesalahan yang sering terjadi adalah kekeliruan penulisan ke- sebagai awalan yang harus ditulis serangkai dan penulisan di sebagai kata depan (preposisi) penunjuk tempat yang harus ditulis terpisah. Contohnya "ke depan" bukan "kedepan" dan "ke sana" bukan "kesana". Cara mudah untuk memisahkan fungsi keduanya adalah dengan melihat jenis kata yang terbentuk: Jika menjadi penunjuk tempat atau lokasi, itu berarti harus ditulis terpisah.

Selain itu penulisan awalan "ke-" juga tidak dipisah dengan tanda hubung apabila diikuti dengan kata numeralia, misalnya "kesepuluh", bukan "ke-sepuluh" atau "ke sepuluh". Sedangkan jika diikuti dengan bilangan angka, maka penulisannya dipisah dengan tanda hubung, misalnya "ke-10", bukan "ke 10" atau "ke10".

Makna awalan

Awalan ke- memiliki makna:

  1. yang mempunyai sifat atau ciri: ketua
  2. yang dituju dengan: kekasih; kehendak
  3. menyatakan kumpulan: kesepuluh (orang itu)
  4. menyatakan urutan: (orang) kesepuluh
  5. telah mengalami; menderita keadaan; menderita kejadian (dengan tidak sengaja atau dengan tiba-tiba): ketabrak; kepergok; ketemu (ragam percakapan)
  6. dapat atau sanggup: kebaca; keangkat (ragam percakapan)

Referensi

  • Hasan Alwi, dkk. (2002). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi ke-3.
  • Pusat Bahasa (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia IV.
  • Zaenal Arifin dan Junaiyah H. Matanggui (2007). Morfologi: Bentuk, Makna, dan Fungsi.

Lihat pula

  • ke-an

Pranala luar

  • Blog Bahtera: Awalan[pranala nonaktif permanen]
  • l
  • b
  • s
Bahasa Indonesia
Tentang
  • Alfabet
  • Sejarah
  • Pengaruh
Ortografi
  • Alfabet
  • Angka
Huruf
Pembaruan ejaan
Ragam
Akademik
Tata bahasa
Otoritas
Awalan
Sisipan
  • -el-
  • -em-
  • -er-
  • -in-
Akhiran

Untuk lanjutan, lihat di sini

Dasar hukum
  • Undang-Undang No. 24 Tahun 2009
  • Perpres No. 63 Tahun 2019
Penghargaan


Ikon rintisan

Artikel bertopik bahasa ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s