Jalan Nasional Rute 18

Jawa

Jalan Nasional Rute 18
Persimpangan besar
Ujung Utara:Tegal
 Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 1
Nasional 7 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 7
Nasional 15 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 15
Nasional 16 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 16
Ujung Selatan:Jeruklegi
Sistem jalan bebas hambatan

Nasional 17 Nasional 19

Jalan Nasional Rute 18 di Pulau Jawa merupakan salah satu jaringan jalan nasional di Jawa Tengah yang menghubungkan Kota Tegal dengan Kabupaten Cilacap.

Deskripsi

Rute

Ruas Kota Tegal–Kabupaten Cilacap
Nomor Kota/Kabupaten Logo Kab/Kota Destinasi
Wilayah hukum Polda Jateng (Polresta Tegal)

Jalan Nasional di Jawa Tengah Rute 18
Rute Jalan Berawal/Berakhir
1. Kota Tegal Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Tegal
2. Kabupaten Tegal
3. Kabupaten Brebes
4. Kabupaten Banyumas
5. Kabupaten Cilacap
Nasional 7 di {{Rute/Kode daerah Jeruklegi

Jalan Nasional di Jawa Tengah Rute 18
Rute Jalan Berawal/Berakhir
Wilayah hukum Polda Jateng (Polres Cilacap)

Jalan Tol

Sumatra

Rute

Jalan Tol

Referensi

  • Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-04-13, diakses tanggal 2020-06-18 
  • Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-14, diakses tanggal 2020-06-18 
  • Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-31, diakses tanggal 2020-06-18 
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Jalan Nasional Rute 18.