Hak LGBT di Bangladesh

Hak LGBT di Bangladesh
Bangladesh
Bangladesh
Aktivitas sesama jenis legal?Ilegal, dikriminalisasikan didalam pasal Undang-undang Inggris 377
Hukuman:
Penjara (Tidak diterapkan)
TranseksualGender Ketiga diakui [1]

Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak dihormati di Bangladesh. Tindakan homoseksual dapat dihukum penjara atau denda.

Dalam konstitusi, terdapat beberapa bagian yang dapat digunakan terhadap kaum LGBT:

  • Bagian I Pasal 2A - Islam adalah agama resmi negara.
  • Bagian II Pasal 19
  • Bagian III Pasal 27

Referensi

  • The Shadow Citizens Diarsipkan 2010-02-24 di Wayback Machine.
  • Dhaka Diary: Gays and Lesbians: the hidden minorities of Bangladesh Diarsipkan 2010-01-07 di Wayback Machine.
  • l
  • b
  • s
Hak LGBT di Asia
Negara
berdaulat
Negara dengan
pengakuan terbatas
  • Abkhazia1
  • Republik Artsakh1
  • Ossetia Selatan1
  • Palestina
  • Siprus Utara1
  • Republik Tiongkok
Dependensi dan
wilayah lain
  • Kepulauan Cocos (Keeling)
  • Hong Kong
  • Makau
  • Pulau Natal
  • Wilayah Samudra Hindia Britania
1 Terkadang dimasukkan ke Eropa, tergantung definisi perbatasan. 2 Terkadang dimasukkan ke Oseania. 3 Negara lintas benua.
Ikon rintisan

Artikel bertopik gay, lesbian, transgender, dan biseksual ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
  1. ^ "Bangladesh government makes Hijra an official gender option - Wikinews, the free news source". Wikinews. November 11, 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-22. Diakses tanggal 2021-12-13.