Ceweng, Diwek, Jombang

PROFIL DAN SEJARAH DESA CEWENG KECAMATAN DIWEK KABUPATEN JOMBANG

Ceweng
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenJombang
KecamatanDiwek
Kode pos
61471
Kode Kemendagri35.17.08.2015
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Ceweng adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Sejarah Desa

Bahwa  Desa  Ceweng  Kecamatan  Diwek  Kabupaten  Jombang,  pada zaman penjajah  merupakan  bagian dari  daerah jajahan Bangsa Belanda,  maupun   Jepang  sedangkan  siapa  yang   pertama  kali  membuka  ( membabat hutan di desa ini tidak diketahui )  dan  siapa  yang memberinama Desa ini  dengan   Nama  Desa CEWENG  tidak diketahui apalagi arti dan maknanya, adapun kepala desa yg menjabat di Desa Ceweng Sbb :

  1. Baru pada tahun 1896 dapat diketahui siapa yang memimpin Desa ini / Kepala Desanya   adalah  MUKMIN alm menjabat diperkirakan tahun 1896 – 1911 berhenti Dengan hormat karena meninggal dunia.
  2. Diperkirakan tahun 1912 – 1944 Desa Ceweng. Dipimpin oleh seorang Kepala Desa dengan Nama ROSETJO ( ROSECO -ejan baru) dan berhenti dengan hormat karena usia lanjut meninggal sekitar tahun 1948 .
  3. Pada tahun 1945 – 1987 Desa Ceweng dipimpin oleh seorang Kepala Desa dengan Nama TJOKROPRAWIRO al SUKARTO berhenti dengan hormat karena meninggal dunia.
  4. Pada tahun 1988 – 2007 Desa Ceweng dipimpin Kepala Desa dengan nama H. KHOIRUL SALEH berhenti dengan hormat, karena habis masa jabatanya, kemudian
  5. Pada tahun 2007 – 2019 Desa Ceweng dipimpin oleh Bapak ABDUL ROSAT berhenti dengan hormat, karena habis masa jabatanya, kemudian
  6. Pada 5 Desember  tahun 2019  Sampai saat ini Desa Ceweng dipimpin oleh Bapak IMAM SUBATA

Perkembangan Desa :

DUSUN  :

Jumlah Dusun yang ada di Desa Ceweng Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang  dari Zaman  Kepemimpinan  H. MUKMIN sampai sekarang (Kepemimpinan Bapak IMAM SUBATA) terdapat 3 (tiga ) Dusun yakni ;

  1. Dusun Ceweng
  2. Dusun Sambisari
  3. Dusun Pengkol

Perkembangan penduduk karena pendatang dan sebagian besar karena Kelahiran.


Luas tanah seluruh Desa                                    : 159.716 ha

Dipergunakan  untuk lahan pertanian  seluas    :    97.036 ha

Dipergunakan untuk pemukiman                       :    54.070 ha

Dipergunakan untuk jalan sungai, dan makam  :      6.200 ha

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
Desa


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s