Cagar Alam Pati-Pati

Cagar Alam Pati-Pati
CA Pati-Pati
LetakDesa Toiba, Bualemo, Banggai
Kota terdekatLuwuk
Didirikan1999
Pihak pengelolaKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Situs webhttps://www.ksdasulteng.com/in/cagar-alam-patipati

Cagar Alam Pati-Pati[1] adalah cagar alam yang terletak di Desa Toiba, Bualemo, Banggai yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 239/Kpts-II/1999 tanggal 27 April 1999 tentang Penetapan kelompok hutan Cagar Alam Pati-Pati seluas 3.103,79 Ha, yang terletak di kabupaten daerah tingkat II Banggai, provinsi daerah tingkat I Sulawesi Tengah.

Cagar Alam Pati-pati memiliki luas 3.103,79 Ha dengan letak geografis kawasan 122o59'40-123o02'06 BT dan 0o36'50- 0o42'20 LS. Secara administratif, dahulunya Cagar Alam Pati-Pati termasuk wilayah Kerajaan Tojo sebelum diambil alih menjadi bagian wilayah Pemerintah Hindia Belanda menjadi bentuk Landschap Banggai, dan sekarang masuk dalam wilayah Desa Toiba, Bualemo, Banggai.[2]

Tipe ekosistem kawasan CA Pati-Pati berupa ekosistem hutan mangrove primer, ekosistem hutan dataran rendah, savana dan semak belukar.

Sejarah

Di zaman Pemerintah koloni Hindia Belanda wilayah Banggai masuk wilayah Afdeling Poso, dan pemerintah koloni Hindia Belanda selalu beralasan yang punya Tana Poso adalah "Pangeran Bone", tetapi Kerajaan Tojo menanggapi pihak Belanda dengan sangat tenang karena Kerajaan Tojo memiliki Tombak Arajang[3] pemberian dari Kerajaan Bone dari Sulawesi Selatan sewaktu mendirikan Kerajaan Tojo tahun 1770 oleh Raja Tojo Pilewiti yang merupakan sepupu Raja Bone.

Permasalahan yang muncul kemudian adalah "pengkaburan sejarah tana poso", mengenai siapakah pemilik tana poso, Karena tidak mungkin satu wilayah memiliki dua suku dan tidak mungkin juga satu wilayah dimiliki dua kerajaan yang berbeda yaitu Suku Bare'e di pihak Kerajaan Tojo dan Toraja (pamona) kristen di pihak Kerajaan Luwu, dan Kerajaan Luwu tidak memiliki bukti kepemilikan Tana Poso seperti Arajang[4] Kerajaan Tojo.[5]

Aksesibilitas

Untuk mencapai ke kawasan CA Pati-Pati[6] dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan bermotor, baik roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) dengan waktu tempuh dari kota Luwuk (Ibukota Kabupaten Banggai) ± 4 (empat) jam dengan kecepatan normal. Apabila ditempuh dari Kota Palu menuju ke CA Pati-pati memerlukan waktu tempuh ± 23 (dua puluh tiga) jam, menggunakan kendaraan darat. Namun, dengan tersedianya fasilitas transportasi udara dari Kota Palu sampai ke Kota Luwuk , waktu tempuh dari Palu sampai ke CA Pati-Pati menjadi ± 6 jam perjalanan.

Flora dan Fauna

Flora yang terdapat di CA Pati-Pati Bakau (Rhizophora sp., Avicenia sp., Sonneratia sp.), Kayu Mias (Melastoncis sp.), Pohon Silar/ Lontar (Borassus flabelifer), Pandan (Pandanus sp.), Pohon Longkida, Rumput Pisau (Bungango sp.), Rumput Sapu (Sporobulus poiretei), Rumput Jampang (Eleurenia sp.), Pohon siuri (Dracontomelon mangiferum), gopassa (Vitex gopassus), damar babi (Dracriodes fostroata), Beringin (Ficus benjamina), Rotan (Calamus sp.).

Fauna yang terdapat di CA Pati Pati yaitu jenis mamalia, Babi hutan (Sus vitatus), Monyet hitam. Sulawesi (Macaca tonkeana), Rusa (Cervus timorensis), Anoa (Bubalus sp.), dan lain-lain.[7]

Sosial Ekonomi Budaya

Masyarakat asli sekitar kawasan CA Pati-Pati adalah Suku Saluan sedangkan yang lainnya adalah pendatang yaitu Suku Gorontalo, Suku Bare'e, Jawa, dan Bali.

Referensi

  1. ^ Cagar Alam Pati-pati, [1]", Diakses 17 Juni 2023.
  2. ^ GUBERNUR VOC, Robert Padtbrugge (1638 tot na 1688).[2].
  3. ^ TOMBAK ARAJANG KERAJAAN TOJO, halaman 3. [3].
  4. ^ DERIJKSSIERADEN VAN TODJO, De Bare'e-Sprekende de Toradja van midden celebes jilid 1 halaman 75-83.[4].
  5. ^ Buku POSSO, HALAMAN 151, Monangu buaja (krokodilzwemmen). [5].
  6. ^ CA Pati-pati, akses jalan,[6].
  7. ^ CA Pati-pati, Flora dan Fauna,[7].