Cagar Alam Lifamatola

Cagar Alam Lifamatola adalah cagar alam yang terletak di Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Talibu. Status cagar alam diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 285/Kpts-II/1995 tanggal 6 Juli 1995. Lahan yang ditempati seluas 1.690,53 hektar. Pengelolanya adalah Sub Seksi KSDA Maluku Utara I, Sub BKSDA Maluku, dan Balai KSDA Wilayah VIII Maluku Irian Jaya. Di dalam Cagar Alam Lifamatola ini terdapat beragam jenis fauna dan flora. Jenis fauna yang banyak ditemui antara lain kakatua, burung kasturi, burung nuri, serindit, betet, babi rusa, kuskus dan rusa. Jenis flora yang banyak ditemui antara lain meranti dan matoa. Jenis vegetasi di dalam Cagar Alam Lifamatola adalah vegetasi pegunungan. Sebagian besar wilayahnya merupakan hutan. Cagar Alam Lifamatola dipakai sebagai tempat penelitian flora dan fauna. Selain itu, dijadikan sebagai tempat rekreasi tapi terbatas. Lokasinya dicapai melalui Kota Ambon ke Mangole dengan menggunakan pesawat udara. Penerbangan hanya dilakukan dua kali dalam seminggu. Harinya pada Rabu dan Sabtu dengan penerbangan selama 1,5 jam. Lokasinya juga dapat dicapai dengan kapal perintis selama 12 jam. Dari Mangole diteruskan ke Cagar Alam Lifamatola memakai perahu motor yang disewa. Lama perjalanan sekitar 1 jam.[1]

Masalah pengelolaan

Pengelolaan Cagar Alam Lifamatola diliputi oleh beberapa permasalahan seperti penebangan liar untuk membangun pemukiman penduduk. Selain itu ada pula kasus perambahan hutan. Masalah lain yang juga terjadi adalah perburuan satwa secara ilegal. Masalah ini diatasi dengan melakukan inventarisasi hutan pada tahun 2009. Inventarisi secara khusus juga telah dilakukan terhadap kepiting kenari pada tahun 2006. Inventarisasi lainnya adalah penyerahan bantuan peralatan nelayan untuk masyarakat setempat yang diadakan pada tahun 2009.[2]

Referensi

  1. ^ Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (2016). Informasi 521 Kawasan Konservasi Region Maluku-Papua (PDF). Bogor: Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam. hlm. 36.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  2. ^ Maluku, BKSDA (2017-09-21). "Cagar Alam Lifamatola". BKSDA Maluku. Diakses tanggal 11 Juli 2021.