Batik keraton

Salah satu motif Batik Kraton

Batik keraton (dikenal juga dengan istilah batik larangan atau batik vorstenlanden) adalah batik yang berkembang dalam lingkungan keraton, baik Yogyakarta maupun Surakarta. Batik keraton merupakan awal mula dari semua jenis batik yang berkembang di Indonesia. Motifnya mengandung beragam makna filosofi hidup yang banyak terilhami dari kebudayaan Hindu-Jawa. Batik-batik ini dibuat oleh para putri keraton dan juga pembatik-pembatik ahli yang hidup di lingkungan keraton. Pada dasarnya motifnya terlarang untuk digunakan oleh orang “biasa” seperti motif Batik Parang Barong, Batik Parang Rusak termasuk Batik Udan Liris, dan beberapa motif lainnya.[1]

Motif larangan

Dalam Keraton Yogyakarta dan Surakarta Hadiningrat, beberapa motif batik yang dianggap larangan adalah:[2]

  • Parang
  • Udan Liris
  • Rujak Senthe
  • Cemukiran
  • Kawung
  • Huk
  • Semen

Catatan kaki

  1. ^ Prasnowo, M. Adhi; Baskoro, Gembong; Astuti, Murti (2019-06-12). Strategi Pengembangan Sentra Industri Kecil Menengah Kerajinan Batik. Jakad Media Publishing. ISBN 978-623-7033-38-7. 
  2. ^ "Fitinline.com: 7 Motif Batik Larangan Keraton Yogyakarta dan Makna Yang Terkandung Didalamnya". fitinline.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-05-07. 
  • l
  • b
  • s
Batik
Jenis pembuatan
  • Tulis
  • Cap
  • Lukis
  • Cetak
Alat dan bahan
  • Bandul
  • Canting
  • Kain mori
  • Malam
  • Gawangan
  • Soga
  • Lerak
  • Akar wangi
Kelas sosial
Daerah
Corak
Sumatra
Jawa
Kalimantan
Bali Nusa Tenggara
  • Ulamsari
  • Jagatan Pisang
Sulawesi
  • Lontara
Maluku dan Papua
  • Tifa Honai
Museum
Sentra batik
Pembatik
Perancang busana
Perusahaan
Acara