Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia
Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 |
Susunan organisasi | |
Kepala Badan | Tony Tribagus Spontana[1] |
Kantor pusat | |
Kampus A : Jl. Harsono RM No. 1 Ragunan Jakarta Selatan 12550 Kampus B : Jl. Raya Hankam No. 60, Ceger Jakarta Timur | |
Situs web | |
badiklat |
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (disingkat Badiklat Kejagung) merupakan unsur penunjang tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pendidikan dan pelatihan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Badan Pendidikan dan Latihan dipimpin oleh Kepala Badan Pendidikan dan Latihan.[2]
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kejaksaan Republik Indonesia
- (Indonesia) Laman Resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia Diarsipkan [Date missing], di badiklat.kejaksaan.go.id Galat: URL arsip tidak dikenal
Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s