Abdul Wahid

Bupati Hulu Sungai Utara ke-12Masa jabatan
9 Oktober 2012 – 18 November 2021WakilHusairi Abdi
Sebelum
Pendahulu
M. Aunul Hadi Idham Chalid
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadiLahir27 Februari 1960 (umur 64)
Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalimantan SelatanKebangsaanIndonesiaPartai politikGolkarSuami/istriAnisah RasyidahAnakIndrarta Fajar Nuzuli
Almien Ashar SafariAlma materIAIN Antasari
Universitas Narotama
Universitas Brawijaya
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M., M.Si. (lahir 27 Februari 1960) adalah politikus Partai Golongan Karya yang menjabat Bupati Hulu Sungai Utara dua periode sejak 2012 hingga 2021.[1] Ia menjabat sebagai Bupati Hulu Sungai Utara berpasangan dengan wakil bupati Husairi Abdi.

Riwayat Hidup

Kehidupan awal dan pendidikan

Abdul Wahid lahir di Amuntai, 27 Februari 1960 sebagai anak dari H. Abdul Karim dan Hj. Mastika Aini. Ia memiliki empat orang saudara kandung bernama Hj. Ismawati, H. Muhammad Taufik, Farid Wajidi, dan Abdul Basith.[2]

Abdul Wahid mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Tunas Harapan Amuntai pada 1967–1973, Normal Islam Putra Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai pada 1973–1980, Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) 4 Tahun Amuntai pada 1974–1978, dan PGAN 6 Tahun Amuntai pada 1978–1980. Ia berkuliah di Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin pada 1981 dan meraih gelar sarjana lengkap/doktorandus pada 1988. Kemudian, ia mengambil kuliah pascasarjana di Universitas Narotama Surabaya pada 1999 dan meraih gelar magister manajemen pada 2002. Dalam waktu hampir bersamaan, ia juga berkuliah pascasarjana ilmu administrasi negara di Universitas Brawijaya Malang pada 2000 dan meraih gelar magister sains pada 2003.[2][3][4]

Karier

Sejak masih di bangku kuliah, Abdul Wahid sudah bekerja sebagai wartawan untuk Banjarmasin Post selama 17 tahun sejak 1982 hingga 1999. Pada Pemilu 1999, ia berhasil terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pada Pemilu 2004, ia kembali terpilih dan menjabat ketua DPRD. Pada Pemilu 2009, ia juga kembali terpilih dan menjabat wakil ketua DPRD.[2][4]

Pada Pemilihan umum Bupati Hulu Sungai Utara 2012, Abdul Wahid berpasangan dengan Husairi Abdi dan berhasil terpilih. Mereka dilantik pada 9 Oktober 2012.[5]

Pada Pemilihan umum Bupati Hulu Sungai Utara 2017, Abdul Wahid masih kembali menggandeng Husairi Abdi dan berhasil terpilih. Mereka dilantik pada 9 Oktober 2017.[6]

Organisasi

Abdul Wahid telah terlibat dalam organisasi sejak bangku sekolah. Ia menjabat Wakil Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Amuntai dan Wakil Ketua Nahdlatul Muta'allimin Normal Islam Rasyidiyah Khalidiyah pada 1977–1979.[2][4]

Di bangku kuliah, ia menjabat Komandan Yonif 1 (Dan Yon 1) Resimen Mahasiswa (Menwa) Suryanata Kalimantan Selatan, Ketua Bidang Kemahasiswaan Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Banjarmasin, dan Ketua Bidang Pengkaderan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Banjarmasin pada 1981–1984. Selanjutnya, ia menjabat Wakil Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalimantan Selatan pada 1984–1987.[2][4]

Sebagai wartawan, ia menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan pada 1983–1999. Ia juga menjadi anggota Mass Media Golongan Karya Kalimantan Selatan pada 1985–1992 dan Ketua Bagian Mass Media Golongan Karya Hulu Sungai Utara pada 1992–1998.[2][4]

Sebagai politikus, ia menjabat Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Hulu Sungai Utara pada 1999–2009. Ia juga menjabat Ketua Kosgoro 1957 Hulu Sungai Utara sejak 2005. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan pada 2009–2012 dan Ketua DPD Partai Golongan Karya Hulu Sungai Utara sejak 2015.[2][4]

Kehidupan pribadi

Abdul Wahid menikahi Dra. Hj. Anisah Rasyidah, M.AP. yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Anisah menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara sejak 2018 (pelaksana tugas sejak 2016).[7][8] Pasangan ini memiliki dua orang putra bernama Indrarta Fajar Nuzuli dan Almien Ashar Safari.[2] Almien menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara periode 2019–2024.[9]

Kasus Hukum

Pada 18 November 2021, Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka atas suap dan gratifikasi dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada tahun 2021-2022.[10][11][12] Atas tindakannya, Abdul Wahid dituntut 9 tahun penjara.[13][14]

Referensi

  1. ^ Gubernur Lantik Bupati dan Wakil Bupati HSU - AntaraNews.com Kalsel, Diakses 23 Juni 2019.
  2. ^ a b c d e f g h https://pilkada2017.kpu.go.id/download/calon/3118/3118_BB2-KWK_1_.pdf/
  3. ^ https://pilkada2017.kpu.go.id/download/calon/3118/3118_FC-Ijazah-Legalisir_1_.pdf/
  4. ^ a b c d e f https://issuu.com/sabirinnet/docs/metro_245
  5. ^ https://banjarmasin.tribunnews.com/2012/10/09/wahid-husari-resmi-jadi-bupati-dan-wabup-hsu
  6. ^ https://infopublik.id/read/226700/wahid---husairi-resmi-pimpin-hulu-sungai-utara.html
  7. ^ https://docplayer.info/62599291-Perjanjian-kinerja-eselon-iv-tahun-2016.html
  8. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-30. Diakses tanggal 2021-09-30. 
  9. ^ https://banjarmasin.tribunnews.com/2019/09/12/almien-ashar-safari-resmi-jadi-ketua-dprd-hsu-periode-2019-2024
  10. ^ Nufus, Wilda Hayatun. "Bupati Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan". detikcom. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  11. ^ Kamil, Irfan (2021-11-18). Krisiandi, ed. "Jadi Tersangka Suap, Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Ditahan KPK". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  12. ^ Noor, M.Risman. "Kasus OTT KPK di HSU, Bupati Abdul Wahid Diduga Terima Uang Suap Mencapai Rp 18,9 Miliar". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  13. ^ "Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Dituntut 9 Tahun Penjara". Republika Online. 2022-08-01. Diakses tanggal 2022-08-04. 
  14. ^ Aryan, M Hanafi. "Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 9 Tahun Penjara". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-04.