Abdul Mukti Keliobas

Abdul Mukti Keliobas

Abdul Mukti Keliobas (lahir 26 Agustus 1968)[1] adalah seorang birokrat Indonesia. Ia menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Timur. Ia sempat menikahi Nyai Hindun Panity dan memiliki anak bernama Gilda Haris Keliobas.[2]

Saat ini dia menikah dengan Ny. Misa Latuconsina Keliobas, seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kabupaten Seram Bagian Timur.

Pada 2015, ia sempat digugat atas dakwaan tak menafkahi anaknya.[2] Pada 2022, ia sempat dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur TA 2017 dan 2018.[3]

Dia adalah politikus Partai Golkar, Menjabat dua periode sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur,

Referensi

  1. ^ https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_5_0767080104_ABD_MUKTI_KELIOBAS.pdf[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ a b https://www.tribun-maluku.com/2015/11/mukti-keliobas-dituduh-tak-nafkahi-anak/
  3. ^ https://hukum.rmol.id/read/2022/04/07/529560/bupati-seram-bagian-timur-abdul-mukti-keliobas-dicecar-kpk-soal-penerimaan-dak-2017-dan-2018


  • l
  • b
  • s